Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan Kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Lantas Polres Garut laksanakan kegiatan penindakan terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi ini digelar di Jalan Cisurupan, Cibeureum, Kabupaten Garut. Kamis (20/02/2025).

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta memeriksa kendaraan untuk mencegah terjadinya praktik travel gelap yang berisiko tinggi.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dalam perjalanan. Para penumpang diingatkan untuk tidak menggunakan jasa transportasi yang tidak terdaftar atau tidak berizin, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan dalam operasi kali ini, sebuah kendaraan jenis Grandmax yang terlibat dalam praktik travel gelap berhasil dihentikan. Kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan angkutan umum, serta memiliki pajak yang belum dibayar untuk tahun 2024.

Selain itu, kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya 7 orang sesuai peraturan yang berlaku.

“Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan travel gelap, di wilayah Polres Garut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum yang terdaftar dan sesuai ketentuan hukum.” Tambah Aang.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengemudi serta penumpang, dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut. (DIX)

Baca Juga :  Panen Raya Jagung Kuartal II: Polres Garut Hasilkan 75 Ton dari Lahan 15 Hektar

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:25 WIB

* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Berita Terbaru