Polres Garut Tangkap Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reskrim Unit PPA Polres Garut berhasil tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Rabu tangga 29 Oktober 2024 sekira jam 23.55 Wib di Desa Limbangan Timur Kec. Blubur Limbangan Kab. Garut.

Pelaku IS (56) seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Limbangan Timur Kecamatan BL Limbangan Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kejadian bermula Ketika pelaku IS (56) datang kerumah korban NA (17) yang merupakan seorang pelajar, Pelaku melihat keadaan rumahnya dalam keadaan sepi langsung mencabuli korban secara berulang kali.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan psikologis, Pihak Keluarga baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut sekitar bulan Desember.

“Setelah menerima laporan kami langsung lakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti beserta informasi dari saksi dan korban, pelaku diketahui kabur keluar Kabupaten Garut lalu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku, alhamdulillah kini pelaku berhasil tangkap pada 21 Februari 2025.” Ujar Kasar Reskrim saat ditemui awak media, Sabtu (22/02/2025).

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Garut serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dens)

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Leuwigoong Aipda Sesep Iskandar, Bahas Kesiapan Penguatan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB