Polres Garut Tangkap Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reskrim Unit PPA Polres Garut berhasil tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Rabu tangga 29 Oktober 2024 sekira jam 23.55 Wib di Desa Limbangan Timur Kec. Blubur Limbangan Kab. Garut.

Pelaku IS (56) seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Limbangan Timur Kecamatan BL Limbangan Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kejadian bermula Ketika pelaku IS (56) datang kerumah korban NA (17) yang merupakan seorang pelajar, Pelaku melihat keadaan rumahnya dalam keadaan sepi langsung mencabuli korban secara berulang kali.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan psikologis, Pihak Keluarga baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut sekitar bulan Desember.

“Setelah menerima laporan kami langsung lakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti beserta informasi dari saksi dan korban, pelaku diketahui kabur keluar Kabupaten Garut lalu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku, alhamdulillah kini pelaku berhasil tangkap pada 21 Februari 2025.” Ujar Kasar Reskrim saat ditemui awak media, Sabtu (22/02/2025).

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Garut serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dens)

Baca Juga :  Simpanglima Tarogong Kidul Mulai Dipadati Kendaraan Jelang Lebaran H-2

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru