Polsek Banyuresmi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Polsek Banyuresmi berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 1 Januari 2025 di Kampung Talun, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban yang bernama Sdr. Aditia tengah pulang ke rumahnya di Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong.

Kapolsek Banyuresmi Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.i., mengatakan pelaku yang teridentifikasi bernama Sdr. AS (17) dan Sdr. H (15), keduanya warga Kampung Cilengsing, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Pada saat kejadian, keduanya bersama sejumlah orang lain menghalangi jalan korban, kemudian tanpa alasan yang jelas langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan pukulan tangan kosong ke arah wajah korban hingga terjatuh.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini telah diamankan pada hari Minggu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong.

“Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini dan menggali motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut.” Ujar Kapolsek saat wawancara dengan media, Senin (03/03/2025).

Sebagai tindak lanjut, penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Polisi juga telah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polsek Banyuresmi terus berupaya untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. (DENS)

Baca Juga :  Rumah Warga di Pakenjeng Ludes Terbakar, Kapolsek Turun Tangan Bantu Korban: Iis Berharap Rumahnya Bisa Dibangun Kembali

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB