Gara – Gara HP Jatuh, Pencuri Diringkus Polsek Pameungpeuk

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Pameungpeuk berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di Kampung Medong, Desa Sirnabakti, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Pelaku, yang diketahui bernama SS (25), seorang buruh harian lepas asal Desa Sirnagalih Kecamatan Pameungpeuk, di duga telah melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp 6.200.000,- serta beberapa barang berharga lainnya, termasuk dua unit handphone, sepasang sandal, sebuah tas kecil, dan sebuah dompet kulit.

Aksi kejahatannya di lakukan saat korban, Dudi Lukman (50), bersama istrinya sedang melaksanakan sholat tarawih di mesjid setempat.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono, mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tiang menuju lantai dua, lalu masuk melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu, pelaku turun ke lantai satu, membuka lemari, dan mengambil dompet yang berisi uang.

Pelaku kemudian kabur melalui jendela depan rumah dan melarikan diri, membawa uang hasil pencurian tersebut.

Setelah melakukan pencurian, pelaku menggunakan uang hasil curian untuk berfoya-foya di Pantai Sayang Heulang, dengan menghabiskan sebagian uang tersebut untuk hiburan, makan, minum, dan membeli HP.

Namun sialnya, dalam melakukan aksinya tersebut, HP pelaku jatuh, sehingga dari HP tersebut petugas berhasil menemukan pelaku.

“Alhamdulillah tidak butuh waktu lama pelaku SS (25) berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek Saat ditemui awak media, Minggu (09/03/2025).

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1.600.000,- yang di temukan bersama pelaku, dua unit handphone merk Oppo, sandal, tas kecil, dan dompet kulit yang di gunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Polsek Pameungpeuk mengimbau warga yang akan Taraweh untuk mengunci pintunya dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa. (AGS)

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Cek Kapal Asing yang Berlabuh di Perairan Santolo

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Berita Terbaru