Ciptakan Garut Aman dan Kondusif, Polsek Cisurupan Tindak Tegas Penjual Miras dan Obat-Obatan Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, Anggota Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan terlarang di Kp. Pasar Kaler RT/RW 02/03, Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Penjual yang diamankan adalah Sdri. DS (37), seorang perempuan yang mengurus rumah tangga dan berdomisili di desa tersebut.

Bersama dengan penjual, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 botol alkohol 70% merk Onemed dan 20 bungkus obat-obatan jenis Neomethor, yang diduga digunakan secara ilegal.

Kapolsek Cisurupan AKP Asep Saepudin, SH. mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat anggotanya langsung mendatangi lokasi tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang.

Setelah menemukan barang bukti, petugas segera mengamankan Sdri. DS (37) beserta barang bukti yang ada.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cisurupan untuk menanggulangi peredaran miras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengurangi peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani permasalahan ini dengan tegas.” Ujar Kapolsek. (Panji)

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Dukung Ketahanan Pangan,Monitoring Langsung Lahan Jagung di Desa Sukaratu

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru