Eldy Supriadi Pertanyakan Konsistensi Larangan THR : LSM, Ormas dan Wartawan Dilarang, Lalu Bagaimana dengan KCD Pendidikan?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan wartawan.

Sedangkan di lain sisi, ia menyoroti apakah aturan yang sama juga berlaku bagi Kepala Cabang Dinas (KCD) yang diduga menerima THR dari para kepala sekolah pada setiap tahunnya?

“Kalau pemerintah tegas melarang THR untuk LSM, Ormas, dan wartawan, apakah juga ada aturan yang melarang Kepala Cabang Dinas menerima dari kepala sekolah? Jangan sampai ada standar ganda dalam penerapannya,” ujar Eldy dalam pernyataannya, Senin (17/03/2025).

Menurutnya, kejelasan aturan ini penting untuk menjaga transparansi dan keadilan. Ia menilai bahwa praktik pemberian THR di lingkungan pendidikan sering kali luput dari pengawasan, padahal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan larangan bagi instansi untuk memberikan THR kepada pihak di luar ASN dan pegawai pemerintahan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta praktik gratifikasi.

Pernyataan Eldy pun mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan tenaga pendidik dan pemerhati kebijakan. Banyak yang menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait apakah larangan THR juga akan diberlakukan secara ketat terhadap Kepala Cabang Dinas.

Hingga saat ini, belum ada respons dari pihak terkait mengenai isu tersebut. (*)

Baca Juga :  Fahad Fauzi, Anggota Legislatif Kabupaten Garut dari Fraksi Golkar : Maknai Isra Mi'raj 1446 H, Saatnya Perbaiki Diri dan Tingkatkan Keimanan

Berita Terkait

PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB GARUT adakan Acara BUKA PUASA DAN I’TIKAF
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
“Golkar Garut Konsolidasi di Pendopo, Febbie Zam Zami Dorong Evaluasi, Inovasi, dan Penguatan Prestasi Politik.”
RRG Ramadhan 2026 Gelar Diskusi Publik dan Santunan Anak Yatim, Bahas Evaluasi Pembangunan Garut
PB HMI Soroti Operasi Tambang PT Antam di Garut, Desak Transparansi Produksi dan Kontribusi
Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:35 WIB

PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB GARUT adakan Acara BUKA PUASA DAN I’TIKAF

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:28 WIB

“Golkar Garut Konsolidasi di Pendopo, Febbie Zam Zami Dorong Evaluasi, Inovasi, dan Penguatan Prestasi Politik.”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:51 WIB

RRG Ramadhan 2026 Gelar Diskusi Publik dan Santunan Anak Yatim, Bahas Evaluasi Pembangunan Garut

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:31 WIB

Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat

Berita Terbaru