Aktivis Muda Garut Nunu Nugraha : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,Segera Terbitkan PerGub Larangan Alih Fungsi Lahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Aktivis muda Nunu Nugraha mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (PerGub) terkait larangan alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat.

Menurutnya, kebijakan ini mendesak demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah bencana, terutama banjir yang semakin sering terjadi.

“Kami meminta Pak Gubernur untuk segera mengeluarkan PerGub larangan alih fungsi lahan. Jika tidak ada regulasi yang tegas, lahan pertanian dan hutan akan terus berkurang, menyebabkan dampak buruk seperti banjir dan longsor,” ujar Nunu Nugraha, Rabu (19/03/2025).

Ia menyoroti kondisi di Kabupaten Garut, yang menurutnya sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Nunu mencontohkan peristiwa banjir di Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, yang membuat akses jalan terputus.

Baca Juga :  Idul Fitri Kurang Berkesan Apid Sumarsana Ajak Warga Tetap Bersyukur

Selain itu, ia juga mengkritisi pembangunan perumahan di Kecamatan Karangpawitan di atas lahan yang sebelumnya merupakan area pertanian.

“Daerah yang seharusnya menyerap air kini berubah menjadi beton. Akibatnya, saat hujan deras turun, banjir melanda tanpa bisa dicegah,” tambahnya.

Nunu menegaskan bahwa tanpa adanya kebijakan yang jelas dari pemerintah, kondisi lingkungan di Jawa Barat akan semakin memburuk.

Baca Juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Polres Garut Laksanakan Giat Patroli Mitigasi dan Bantu Evakuasi

Ia berharap Gubernur Dedi Mulyadi segera bertindak dengan menerbitkan regulasi yang melindungi lahan produktif agar tidak dialihfungsikan secara sembarangan.

“Kami sebagai masyarakat dan aktivis lingkungan siap mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. ((Eldy)

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru