Ayi Suryana Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar dalam Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak.

“Penghapusan denda dan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Ayi Suryana. Jum’at, (21/03/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga jumlah wajib pajak yang menunggak bisa berkurang.

Perlu di ketahui, berdasarkan data, setiap tahun ada sekitar 6 juta dari total 17 juta wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran.

“Saat ini, hanya sekitar 11 juta wajib pajak yang membayar setiap tahunnya. Mudah-mudahan, dengan kebijakan ini, jumlah pembayar pajak bisa meningkat 2 hingga 3 juta orang,” harapnya.

Ayi Suryana menegaskan bahwa jika kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, maka pendapatan pemerintah juga akan ikut naik. Oleh karena itu, DPRD Garut mendukung penuh kebijakan ini.

“Kami mendukung langkah ini agar ke depan jumlah penunggak pajak semakin sedikit. Kalau perlu, kita dorong kebijakan yang bisa benar-benar menekan angka tunggakan hingga nol. Gebrakan ini luar biasa dan berani demi peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kebijakan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat. Pantauan di Kantor Samsat Bandung di Jalan Soekarno Hatta menunjukkan lonjakan jumlah warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan mereka setelah denda dan pajak pokok tahun 2024 ke belakang dibebaskan oleh Gubernur Jawa Barat. (Eldy)

Baca Juga :  Kapolsek Pameungpeuk Beri Pembinaan Pada Pengajian Ponpes Mardliyah Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Berita Terkait

Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut
Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh
HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”
Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026
Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus
MUSKERCAB I PCNU Garut Perkuat Konsolidasi, H. Aceng Malki Dorong Harlah NU 2026 Berdampak Sosial
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Bersama KOMPASS Wujudkan Kepedulian Sosial melalui Santunan Anak Yatim
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:49 WIB

Cacan Cahyadi SH: Kepatuhan pada AD/ART Kunci Penguatan PPP Jelang Muscab Garut

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:34 WIB

Dirut PDAM Garut Dadan Hidayatulloh Buka Suara soal Kenaikan Biaya Admin, Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Senin, 30 Maret 2026 - 23:40 WIB

HMI Garut Soroti Polemik Pernyataan Wakil Bupati: “Garut Butuh Kepemimpinan Selaras, Bukan Dualisme Di puncak Kekuasaan”

Senin, 30 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jelang Purna Tugas, Sekda Garut Nurdin Yana Tegaskan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Digelar Juli 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 16:57 WIB

Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Ketua DPRD Tegaskan Evaluasi Kinerja Pemda dan Bentuk Pansus

Berita Terbaru