Praktik Setoran Parkir Tanpa Bukti Resmi : Restribusi Sah atau Pungli yang Terselubung?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut,Nusaharianmedia.com – Saat memarkirkan kendaraannya, Presiden Ruang Rakyat Garut (REG), Eldy tanpa sengaja melihat seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri juru parkir untuk meminta setoran. Ketika ditanya, Juru parkir (Jukir) tersebut mengaku menyetorkan uang sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu setiap hari kepada petugas Dishub.

Namun, saat ditanya mengenai bukti resmi seperti surat atau struk dari Dishub, juru parkir itu hanya menjawab, “Itu mah nggak tahu, saya setor aja, Kang.” ucapnya. Minggu, (30/03/2025).

Menanggapi hal ini, Eldy langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi. Saat dikonfirmasi mengenai video yang merekam peristiwa tersebut, Satria membenarkan bahwa petugas dalam video itu memang dari Dishub.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penarikan retribusi dilakukan tanpa bukti resmi, sehingga menimbulkan kesan adanya pungutan liar.

Satria Budi menjelaskan bahwa metode ini diterapkan karena banyak juru parkir yang sering pulang lebih awal, sehingga petugas harus bergerak cepat dalam melakukan penarikan. Namun, absennya bukti resmi dalam transaksi ini memicu pertanyaan besar.

Apakah uang yang disetorkan benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru berakhir di tangan pribadi?

Fenomena ini mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di Garut. Regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat diperlukan agar praktik ini tidak menimbulkan dugaan pungutan liar di lapangan. (Red)

Baca Juga :  Kepala DLH Garut, Jujun Juansyah: Inisiasi Aksi Konservasi, Sinergi Multi-Pihak untuk Selamatkan Lingkungan

Berita Terkait

KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa
Masyarakat Desa Bukan Sebatas Jadi Penonton: GEMA PS Garut Dorong Legalitas Pengelolaan KHDPK untuk Keadilan Sosial dan Ekologis
Kapolres Garut Hadiri Peresmian Masjid Jami As-Sa’adah
Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras
Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Ke Masyarakat
Aris Munandar: Bupati Garut Lantik 22 Penjabat Desa Baru, Tonggak Pemerataan Pelayanan hingga Peluang Pembangunan di Akar Rumput
Dari Penonton Jadi Pemilik: Desa Ambil Alih Peran Strategis dalam Pengelolaan Hutan
HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Garut: Berikan Sembako dan Silaturahmi Semakin Erat
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:42 WIB

KHDPK jadi Jalan Baru Kedaulatan Desa dan Petani: HKTI Garut Apresiasi Sinergi GEMA PS dan Pemerintah Desa

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Masyarakat Desa Bukan Sebatas Jadi Penonton: GEMA PS Garut Dorong Legalitas Pengelolaan KHDPK untuk Keadilan Sosial dan Ekologis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:29 WIB

Kapolres Garut Hadiri Peresmian Masjid Jami As-Sa’adah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:49 WIB

Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Ke Masyarakat

Berita Terbaru

Agama

Kapolres Garut Hadiri Peresmian Masjid Jami As-Sa’adah

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:29 WIB

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

Sabtu, 21 Jun 2025 - 11:52 WIB