Garut,Nusaharianmedia.com – Pada 11 April 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Sementara mereka menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral individu, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik negara dalam menjamin perlindungan dan keadilan bagi warganya, terutama anak-anak.
Sarinah Aurely Rizki, Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Garut, menegaskan bahwa para korban kekerasan seksual masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan. Trauma psikologis, hambatan dalam pelaporan, hingga minimnya dukungan hukum dan sosial membuat korban berada dalam posisi rentan. Di banyak kasus, tekanan sosial dan budaya membuat mereka memilih bungkam.
Keterbatasan layanan pendampingan di Kabupaten Garut menjadi sorotan tersendiri. Ketiadaan rumah aman yang layak, akses yang sulit terhadap layanan psikologis dan bantuan hukum, serta masih kuatnya praktik penyelesaian secara kekeluargaan yang merugikan korban, menandakan lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam isu ini.
GMNI Garut juga menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan keberpihakan yang nyata. Banyak laporan yang mandek di meja kepolisian dan tak jarang korban mengalami reviktimisasi.
Hal ini memperkuat anggapan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin keamanan warganya yang menjadi korban kekerasan seksual.
Karena itu, GMNI Garut mendesak Bupati Garut, DPPKBPPPA, kepolisian, dan lembaga terkait lainnya untuk segera bertindak konkret. Dibutuhkan sistem perlindungan yang inklusif, bukan sekadar program seremonial.
Namun, Pemerintah harus memastikan bahwa setiap korban memiliki akses terhadap pendampingan dan proses hukum yang adil.
“Perjuangan kami berangkat dari keyakinan bahwa keberpihakan kepada korban adalah bagian dari perjuangan ideologis menegakkan keadilan sosial,” tegas Aurely.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPC GMNI Garut melalui Bidang Kesarinahan akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Di lain sisi, GMNI Garut bertekad untuk terus mengadvokasi isu ini, membangun solidaritas lintas sektor, dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada korban. (Red)