Dipengaruhi Obat dan Alkohol, Pemuda di Samarang Tertangkap Coba Curi Gas dan Bawa Pisau

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Suasana tenang di Kampung Lengkong Kulon, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mendadak ricuh pada Selasa malam (29/04/2025). Seorang pemuda berinisial DCM (23), warga setempat, tertangkap basah saat hendak melakukan pencurian di sebuah warung kelontong milik warga dan kedapatan membawa senjata tajam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Toko Elis milik Usep, yang terletak di RT 01 RW 02. Saat itu, DCM diketahui memasuki area toko dan mencoba membawa kabur satu tabung gas elpiji 3 kg. Aksinya keburu dipergoki langsung oleh sang pemilik warung yang saat itu tengah berada di dalam rumah. Sontak teriakan pemilik warung menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan dalam keadaan tidak sadar penuh karena pengaruh campuran obat batuk dan minuman keras. Hal ini membuatnya berperilaku nekat dan tidak terkendali.

“Dari pemeriksaan awal dan keterangan saksi, pelaku dalam kondisi terpengaruh zat yang memabukkan. Ia diketahui mencampur obat batuk cair dengan alkohol, dan ini sangat berbahaya, baik bagi dirinya maupun orang lain,” ujar AKP Hilman saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/04/2025).

Tidak hanya mencoba mencuri gas elpiji, saat digeledah, DCM juga kedapatan membawa sebilah pisau tajam dan 15 bungkus rokok berbagai merek yang belakangan diketahui berasal dari toko milik saudaranya sendiri. Ia datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat nomor, yang juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku membawa motor tanpa nomor polisi dan membawa senjata tajam tanpa izin, itu sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Apalagi disertai dengan percobaan pencurian,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu tabung gas 3 kg, dan sejumlah bungkus rokok. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih karena pelaku dikenal sebagai warga lokal. Namun, menurut sejumlah warga dan ketua RT setempat, DCM belakangan ini memang mulai menunjukkan perilaku menyimpang dan sering terlihat mengonsumsi zat-zat yang memabukkan.

Tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT 01 dan RW 02, turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut. “Kami mengapresiasi langkah cepat polisi dan berharap ini menjadi pembelajaran bagi warga lain, khususnya anak muda,” ujar Ketua RW dalam pernyataannya.

Kapolsek Samarang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gejala penyalahgunaan obat-obatan dan miras yang kian meresahkan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap warga tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka,” tutup AKP Hilman.

Kini, DCM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan pencurian, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat resmi. (Panji)
Baca Juga :  Menghayati Makna Makan di Bulan Suci Ramadhan, Refleksi untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Berita Terkait

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian
Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H
Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong
Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIB

Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Cisurupan, Dorong Pemkab Garut Tanggap Segera Bangun Kembali Hunian

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:57 WIB

Perumda Tirta Intan Garut Pastikan Pelayanan Optimal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:42 WIB

Nyaris Tabrak Polisi, Ambulans Ugal-ugalan Tanpa Pasien Dikejar dan Dihentikan di Malangbong

Senin, 23 Maret 2026 - 17:17 WIB

Jurnalis Dianiaya, Ketua IWO Garut Desak Penegakan Hukum Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru