Dipengaruhi Obat dan Alkohol, Pemuda di Samarang Tertangkap Coba Curi Gas dan Bawa Pisau

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Suasana tenang di Kampung Lengkong Kulon, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mendadak ricuh pada Selasa malam (29/04/2025). Seorang pemuda berinisial DCM (23), warga setempat, tertangkap basah saat hendak melakukan pencurian di sebuah warung kelontong milik warga dan kedapatan membawa senjata tajam.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB di Toko Elis milik Usep, yang terletak di RT 01 RW 02. Saat itu, DCM diketahui memasuki area toko dan mencoba membawa kabur satu tabung gas elpiji 3 kg. Aksinya keburu dipergoki langsung oleh sang pemilik warung yang saat itu tengah berada di dalam rumah. Sontak teriakan pemilik warung menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan dalam keadaan tidak sadar penuh karena pengaruh campuran obat batuk dan minuman keras. Hal ini membuatnya berperilaku nekat dan tidak terkendali.

“Dari pemeriksaan awal dan keterangan saksi, pelaku dalam kondisi terpengaruh zat yang memabukkan. Ia diketahui mencampur obat batuk cair dengan alkohol, dan ini sangat berbahaya, baik bagi dirinya maupun orang lain,” ujar AKP Hilman saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/04/2025).

Tidak hanya mencoba mencuri gas elpiji, saat digeledah, DCM juga kedapatan membawa sebilah pisau tajam dan 15 bungkus rokok berbagai merek yang belakangan diketahui berasal dari toko milik saudaranya sendiri. Ia datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat nomor, yang juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku membawa motor tanpa nomor polisi dan membawa senjata tajam tanpa izin, itu sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum. Apalagi disertai dengan percobaan pencurian,” tambah Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu tabung gas 3 kg, dan sejumlah bungkus rokok. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini menyita perhatian warga sekitar, terlebih karena pelaku dikenal sebagai warga lokal. Namun, menurut sejumlah warga dan ketua RT setempat, DCM belakangan ini memang mulai menunjukkan perilaku menyimpang dan sering terlihat mengonsumsi zat-zat yang memabukkan.

Tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT 01 dan RW 02, turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respon cepat dan sigap dalam menangani kejadian tersebut. “Kami mengapresiasi langkah cepat polisi dan berharap ini menjadi pembelajaran bagi warga lain, khususnya anak muda,” ujar Ketua RW dalam pernyataannya.

Kapolsek Samarang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gejala penyalahgunaan obat-obatan dan miras yang kian meresahkan. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami berharap warga tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka,” tutup AKP Hilman.

Kini, DCM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait percobaan pencurian, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta mengemudi tanpa kelengkapan surat-surat resmi. (Panji)
Baca Juga :  Rekayasa One Way di Puncak Bogor Kembali Diberlakukan

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru