Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (04/01/2025) malam, berupa patroli dan razia Minuman keras (Miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Garut.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan akibat pengaruh konsumsi miras.
“Kami laksanakan giat KRYD melalui patroli dan razia miras di kawasan Jl. Kerkof. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan lima botol miras dari berbagai merek,” jelas AKP Masrokan.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.20 WIB ini dipimpin langsung oleh AKP Masrokan, didampingi Ipda Dede Buldan serta beberapa anggota Dalmas. Sasaran utama razia adalah tempat-tempat yang diduga menjual miras secara ilegal, sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Patroli ini bertujuan memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali. Dengan razia miras, kami berupaya meminimalkan dampak negatif yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” tambahnya.
AKP Masrokan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Garut.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dan pihak terkait terus mendukung langkah ini,” tutupnya.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. Barang bukti hasil razia telah diserahkan kepada pimpinan Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. (Red)