Satreskrim Polres Garut Tangkap Komplotan Pencuri di Proyek Hotel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Garut,Nusaharianmedia.com – Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di proyek pembangunan Hotel RCB, Jalan Ibrahim Adjie, Kampung Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penangkapan keempat tersangka dilakukan pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 01.30 WIB, tanggal 19 Juni 2025.

Keempat tersangka ini adalah MS (45) warga Kec. Jatiwaras, Kab. Tasikmalaya, MR (50) warga Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, M (49) Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta dan RJ (47) warga Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, Dua di antaranya juga tercatat memiliki catatan kriminal (residivis) dari Cibinong pada tahun 2018.

Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H. menyampaikan bahwa aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban yang juga pelapor Ateng warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Para pelaku ini melakukan pencurian dengan pemberatan di lokasi proyek pembangunan hotel. Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap AKP Joko kepada awak media, Jumat (27/06/2025).

Dari tangan para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik (tahun 2022), 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam beserta Pelat nomor kendaraan dan Beberapa perlengkapan seperti helm proyek, obeng, tas, note book, sepatu, jaket, dan topi.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Polres Garut dan proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, dan kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.” Pungkas AKP Joko. (DIX)
Baca Juga :  Tuntut Penegakan Hukum Tegas, LIBAS Desak Gakum Jabar Bertindak Atas Perusakan Hutan di Garut

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru

Pendidikan

PAN Tetapkan Tiga Formatur DPD Garut Periode 2025–2030

Rabu, 24 Des 2025 - 09:25 WIB