Polres Garut Gelar Razia Miras Puluhan Botol Disita di Tarogong Kidul

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengamankan peredaran miras, razia dimulai pukul 21.00 WIB menyasar kawasan Jl. Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Petugas juga mendapati bahwa pelaku melakukan penjualan miras secara bebas di toko rumahan dan menggunakan metode cash on delivery (COD).

Barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, pemilik barang menjalani pendataan dan interogasi oleh tim Satres Narkoba. Penyuluhan tentang bahaya dan dampak hukum penjualan miras tanpa izin pun disampaikan secara langsung oleh petugas di lokasi.

“Kami mendapati pelaku menjual miras tanpa izin, baik di warung maupun dengan sistem COD. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku telah diberi peringatan serta penyuluhan. Kami berharap masyarakat tidak mengulangi praktik seperti ini,” ujar Kasat Narkoba.

Polres Garut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar di wilayah Garut sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal. (Panji)
Baca Juga :  Berawal Menagih Utang Piutang, Wanita Ini Malah Berujung Pada Penganiayaan

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut
Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:52 WIB

Warga Geger, Polisi Temukan Tanaman Diduga Ganja di Perkebunan Garut

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:00 WIB

Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Berita Terbaru