Polres Garut Gelar Razia Miras Puluhan Botol Disita di Tarogong Kidul

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Narkoba Polres Garut menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengamankan peredaran miras, razia dimulai pukul 21.00 WIB menyasar kawasan Jl. Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Petugas juga mendapati bahwa pelaku melakukan penjualan miras secara bebas di toko rumahan dan menggunakan metode cash on delivery (COD).

Barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, pemilik barang menjalani pendataan dan interogasi oleh tim Satres Narkoba. Penyuluhan tentang bahaya dan dampak hukum penjualan miras tanpa izin pun disampaikan secara langsung oleh petugas di lokasi.

“Kami mendapati pelaku menjual miras tanpa izin, baik di warung maupun dengan sistem COD. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku telah diberi peringatan serta penyuluhan. Kami berharap masyarakat tidak mengulangi praktik seperti ini,” ujar Kasat Narkoba.

Polres Garut menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar di wilayah Garut sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal. (Panji)
Baca Juga :  Cepat Tanggap Tangani Bencana Banjir,Polsek Banyuresmi Bersiaga Hingga Malam di Lokasi Warga yang Mengungsi

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru