KH. Aceng Malki Anggota DPRD provinsi Dorong Percepatan Perda Kepemudaan di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com  08 Agustus 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB, KH. Aceng Malki mimar menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikan dalam agenda sosialisasi bersama KNPI Kecamatan Bayongbong dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya.

 

Dalam kegiatan yang melibatkan IPNU, IPPNU, Ansor, Banser, SAPMA, serta unsur Forkopimcam Bayongbong tersebut, H. Aceng menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan Provinsi Jawa Barat sejatinya sudah ada dan menjadi payung hukum yang sah. Namun, hingga kini Garut belum memiliki turunan Perda yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

“Perda di tingkat provinsi sudah jelas. Tapi Garut belum punya aturan turunannya. Maka kami mendorong agar DPRD Garut bersama Pak Bupati segera mempercepat pembentukan Perda Kepemudaan agar pemuda memiliki posisi dan arah pemberdayaan yang jelas,” tegasnya.

 

Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi H. Aceng Malki untuk semakin mendekatkan diri sebagai wakil rakyat kepada masyarakat yang diwakilinya, khususnya pemuda di Kecamatan Bayongbong.

Baca Juga :  Bangkitnya Santri Garut : Mengembalikan Marwah dan Eksistensi HISGAR

 

“Saya ingin mereka merasa lebih dekat dan nyaman menyuarakan aspirasi. Pemuda Garut, terutama Bayongbong, harus diberi ruang lebih untuk berkembang,” ujarnya.

 

 

Langkah Konkret: Tambahan Anggaran dan Pemerataan Fasilitas

 

Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar yang bermitra dengan Dispora, KONI, dan KNPI, H. Aceng menekankan bahwa dirinya telah memperjuangkan peningkatan anggaran untuk program-program kepemudaan di Jawa Barat.

 

“Penambahan anggaran itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar sampai ke pemuda dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas mereka,” katanya.

Ia juga mengkritisi minimnya fasilitas dan sarana untuk kegiatan pemuda, terutama di wilayah kecamatan.

 

“Sekarang ini semuanya masih terpusat di kabupaten. Padahal Garut itu punya 42 kecamatan. Akses yang terlalu sentralistik menyulitkan pemuda untuk aktif. Ke depan, fasilitas harus menyentuh hingga ke tingkat kecamatan, bahkan desa,” tambahnya.

Baca Juga :  "Bekerja dari Hati untuk Negeri: Kesbangpol Garut Mantapkan Komitmen Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman

 

 

Sorotan Khusus untuk Bayongbong

 

Menanggapi rencana alih fungsi gedung bekas kantor Kecamatan Bayongbong menjadi taman, H. Aceng menilai perlu ada kajian ulang dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

 

“Kalau bangunan itu masih layak, kenapa tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemuda? Tapi kalau sudah rusak berat, tentu harus dikembalikan kepada keinginan masyarakat Bayongbong sendiri,” jelasnya.

 

Menurutnya, gedung tersebut memiliki nilai sejarah dan sangat mungkin dijadikan pusat kegiatan kesenian, ekonomi kreatif, atau ruang berkarya bagi pemuda.

 

“Aset pemerintah itu harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Maka penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (Hilman) 

 

 

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru