Nusaharianmedia.com 24 Desember 2025 — Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan tiga formatur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Garut untuk masa bakti 2025–2030. Ketiga formatur tersebut yakni Muchtarul Wildan, Moh Reza Ansori, dan Rinyati Nawawi. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD PAN Kabupaten Garut.
Musda tersebut digelar secara serentak dengan Musda PAN di sejumlah daerah lain di Indonesia pada Ahad, 21 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda konsolidasi nasional PAN dalam rangka penataan struktur kepengurusan partai di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan.
DPP PAN selanjutnya menugaskan ketiga formatur untuk segera bermusyawarah guna menentukan susunan pimpinan harian DPD PAN Kabupaten Garut, yang meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Selain itu, para formatur juga diberi mandat menyusun struktur kepengurusan lengkap sebagai landasan kerja organisasi hingga 2030.
Dalam arahannya, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan internal partai. Ia meminta seluruh kader PAN untuk meninggalkan konflik-konflik internal yang dinilai sudah tidak relevan dan justru menghambat kemajuan organisasi. Menurutnya, sinergi dan kebersamaan di semua tingkatan kepengurusan menjadi kunci utama dalam memperkuat posisi PAN di tengah dinamika politik nasional.
Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa PAN merupakan partai pendukung pemerintah. Oleh karena itu, seluruh kader dan struktur partai diinstruksikan untuk mendukung serta mengawal program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu formatur terpilih, Muchtarul Wildan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Garut periode 2020–2025 yang telah dinyatakan demisioner. Ia menilai dedikasi dan pengabdian pengurus sebelumnya menjadi fondasi penting bagi kepengurusan mendatang.
Muchtarul berharap kepengurusan baru DPD PAN Garut dapat bekerja lebih efektif, solid, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menegaskan target PAN Garut pada Pemilihan Legislatif 2029, yakni mengamankan minimal satu kursi DPRD di setiap daerah pemilihan di Kabupaten Garut.







