Aktivis Muda Garut Apresiasi Kebijakan Pemerintah Hapus BPHTB, PBG dan PPN untuk Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_2

Oplus_2

Garut, Nusaharianmedia.com – Kebijakan pemerintah yang menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangun Gedung (PBG), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah tertentu mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut yang menilai langkah ini sebagai kebijakan cerdas yang pro-rakyat.

Ahirudin menyampaikan apresiasinya atas kebijakan tersebut yang dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, yakni memiliki hunian.

“Ini kebijakan keren dan tepat sasaran. Banyak warga yang selama ini kesulitan membeli rumah karena biaya tambahan seperti BPHTB dan PBG. Dengan penghapusan ini, mereka punya peluang lebih besar untuk memiliki rumah sendiri,” ujar Ahirudin, Kamis (09/01/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan ini bagi masyarakat di daerah seperti Garut, di mana banyak warga yang masih tergolong MBR. “Harga rumah di daerah mungkin lebih terjangkau dibandingkan di kota besar, tetapi pungutan seperti BPHTB dan PBG tetap menjadi beban berat. Langkah ini sangat membantu,” tambahnya.

Ahirudin berharap pemerintah terus memperhatikan masyarakat kecil dengan kebijakan yang konkret seperti ini. Ia juga mengajak masyarakat Garut untuk memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah selama kebijakan ini berlaku.

Sebagai informasi, penghapusan BPHTB, PBG, dan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari. Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan dan kepemilikan rumah oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi awal dari kebijakan-kebijakan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahirudin. (Pemred)

Baca Juga :  *Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Syam Yousef Djojo: Bupati Harus Segera Evaluasi Disdik di Tengah Isu Mahar Korwil
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
Pemkab Garut Sambut Positif Perluasan Klinik Rotinsulu, Dinilai Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Kesehatan Garut
Reses DPRD Garut 2026, H. Yusuf Musyaffa Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda Lewat Pelatihan Medsos Jadi Peluang Usaha
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:46 WIB

Syam Yousef Djojo: Bupati Harus Segera Evaluasi Disdik di Tengah Isu Mahar Korwil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Berita Terbaru