Ayi Suryana Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar dalam Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak.

“Penghapusan denda dan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Ayi Suryana. Jum’at, (21/03/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga jumlah wajib pajak yang menunggak bisa berkurang.

Perlu di ketahui, berdasarkan data, setiap tahun ada sekitar 6 juta dari total 17 juta wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran.

“Saat ini, hanya sekitar 11 juta wajib pajak yang membayar setiap tahunnya. Mudah-mudahan, dengan kebijakan ini, jumlah pembayar pajak bisa meningkat 2 hingga 3 juta orang,” harapnya.

Ayi Suryana menegaskan bahwa jika kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, maka pendapatan pemerintah juga akan ikut naik. Oleh karena itu, DPRD Garut mendukung penuh kebijakan ini.

“Kami mendukung langkah ini agar ke depan jumlah penunggak pajak semakin sedikit. Kalau perlu, kita dorong kebijakan yang bisa benar-benar menekan angka tunggakan hingga nol. Gebrakan ini luar biasa dan berani demi peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kebijakan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat. Pantauan di Kantor Samsat Bandung di Jalan Soekarno Hatta menunjukkan lonjakan jumlah warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan mereka setelah denda dan pajak pokok tahun 2024 ke belakang dibebaskan oleh Gubernur Jawa Barat. (Eldy)

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Gelar Jum'at Curhat Bersama TNI dan Tokoh Masyarakat

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Konfercab III, Kalamullah Apandi Resmi Pimpin PA GMNI Garut, Targetkan Organisasi Solid, Melek Teknologi dan Aktif Advokasi Sosial
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru