Ayi Suryana Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar dalam Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah berani Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak.

“Penghapusan denda dan pajak kendaraan bermotor ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih taat dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Ayi Suryana. Jum’at, (21/03/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga jumlah wajib pajak yang menunggak bisa berkurang.

Perlu di ketahui, berdasarkan data, setiap tahun ada sekitar 6 juta dari total 17 juta wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran.

“Saat ini, hanya sekitar 11 juta wajib pajak yang membayar setiap tahunnya. Mudah-mudahan, dengan kebijakan ini, jumlah pembayar pajak bisa meningkat 2 hingga 3 juta orang,” harapnya.

Ayi Suryana menegaskan bahwa jika kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, maka pendapatan pemerintah juga akan ikut naik. Oleh karena itu, DPRD Garut mendukung penuh kebijakan ini.

“Kami mendukung langkah ini agar ke depan jumlah penunggak pajak semakin sedikit. Kalau perlu, kita dorong kebijakan yang bisa benar-benar menekan angka tunggakan hingga nol. Gebrakan ini luar biasa dan berani demi peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kebijakan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat. Pantauan di Kantor Samsat Bandung di Jalan Soekarno Hatta menunjukkan lonjakan jumlah warga yang datang untuk membayar pajak kendaraan mereka setelah denda dan pajak pokok tahun 2024 ke belakang dibebaskan oleh Gubernur Jawa Barat. (Eldy)

Baca Juga :  Pasca Cuti Bersama Lebaran di Kesbangpol Garut Dua Orang Pegawai Masuk Piket Wajib, Ini yang Dikatakan Rd,. Ateng Rahman dan Aman Rahman, SE

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan Yudha puja turnawan Tinjau Rumah Roboh di Karangpawitan, Dorong Prioritas Bantuan Rutilahu
Rumah Reyot Terabaikan, Data Dipertanyakan: Ada Apa dengan Dinas Sosial Garut?
H. Aceng Malki Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-18 Partai Gerindra
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:03 WIB

Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong

Senin, 9 Februari 2026 - 18:38 WIB

DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi

Berita Terbaru