Dera Hermana, Politisi PDIP Sekaligus Aktivis Garut : Aksi Protes Masyarakat Garut Terhadap Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke TPA Pasir Bajing

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dera Hermana, politisi PDIP sekaligus aktivis Garut, turut menanggapi aksi protes yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Rakyat Garut Peduli (RAGAP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menerima pembuangan sampah dari Pemerintah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Dera Hermana menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Garut pada saat aksi berlangsung. Menurutnya, para demonstran sangat berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat. Namun, gedung DPRD yang kosong karena para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja menambah kekecewaan para pengunjuk rasa.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Garut terhadap kebijakan yang dinilai dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan perhatian terkait masalah lingkungan telah diabaikan,” ujar Dera Hermana. Kamis,(23/01/2025).

Aksi ini dipicu oleh kebijakan kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Garut yang memungkinkan sampah dari Kota Bandung dibuang ke TPA Pasir Bajing selama tiga bulan, dimulai pada 14 Desember 2024. Demonstran khawatir pembuangan sampah tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut.

Dera Hermana mengungkapkan bahwa ia akan terus mendukung perjuangan masyarakat Garut untuk memastikan kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan mendengarkan suara rakyat. Pemkot Bandung, di sisi lain, tengah mencari alternatif solusi untuk pengelolaan sampah setelah kontrak kerja sama dengan Pemkab Garut berakhir pada 14 Maret 2025. (Eldy)

Baca Juga :  PDAM Tirta Intan Garut Percepat Layanan Lewat Inovasi Digital dan Kanal Resmi: Dorong Transparansi dan Kepuasan Pelanggan

Berita Terkait

Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat
Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Garut Ajak Anak Yatim Bermain, Belanja, dan Buka Bersama
Camat Karangpawitan Bersama Forkopimcam Matangkan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Jelang Idul Fitri 1447 H
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tinjau Lansia Korban Kebakaran di Mekarmukti Cilawu, Ajak Semua Pihak Segera Bergerak
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:31 WIB

Demokrat Garut Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Pendidikan Politik Kader, Tekankan Perjuangan untuk Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:30 WIB

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kegiatan Sosial di Desa Pakenjeng Libatkan PKK, UMKM hingga Pesantren

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:07 WIB

KIM-PG Garut Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru