Dera Hermana, Politisi PDIP Sekaligus Aktivis Garut : Aksi Protes Masyarakat Garut Terhadap Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke TPA Pasir Bajing

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dera Hermana, politisi PDIP sekaligus aktivis Garut, turut menanggapi aksi protes yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Rakyat Garut Peduli (RAGAP) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut pada Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menerima pembuangan sampah dari Pemerintah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing.

Dera Hermana menyayangkan ketidakhadiran anggota DPRD Kabupaten Garut pada saat aksi berlangsung. Menurutnya, para demonstran sangat berharap dapat menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada wakil rakyat. Namun, gedung DPRD yang kosong karena para anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja menambah kekecewaan para pengunjuk rasa.

“Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat Garut terhadap kebijakan yang dinilai dapat berdampak buruk bagi lingkungan. Masyarakat merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan perhatian terkait masalah lingkungan telah diabaikan,” ujar Dera Hermana. Kamis,(23/01/2025).

Aksi ini dipicu oleh kebijakan kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkab Garut yang memungkinkan sampah dari Kota Bandung dibuang ke TPA Pasir Bajing selama tiga bulan, dimulai pada 14 Desember 2024. Demonstran khawatir pembuangan sampah tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut.

Dera Hermana mengungkapkan bahwa ia akan terus mendukung perjuangan masyarakat Garut untuk memastikan kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan mendengarkan suara rakyat. Pemkot Bandung, di sisi lain, tengah mencari alternatif solusi untuk pengelolaan sampah setelah kontrak kerja sama dengan Pemkab Garut berakhir pada 14 Maret 2025. (Eldy)

Baca Juga :  Forum Nasional Pelita Intan Muda 2026 Satukan Ribuan Relawan dalam Deklarasi Gerakan Kebermanfaatan

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru