DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Kabupaten Garut resmi melantik jajaran pengurus periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, Jum’at (15/05/2026), di Gedung Kerta Mukti Adil Paramata, Kabupaten Garut.

 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU.   jajaran Forkopimcam Samarang, para advokat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan sinergi antaradvokat di Kabupaten Garut.

 

Dalam pelantikan tersebut, Miraj Gumbira, SH., MH. resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD PAKSI Kabupaten Garut. Sementara posisi Sekretaris dijabat oleh Risman Nuryadi, SH., MH., dan Bendahara dipercayakan kepada Hermansyah, SH.

Sebanyak 38 pengurus dan anggota resmi dilantik untuk menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan. Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa PAKSI Garut lebih aktif dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta menjaga marwah profesi advokat di tengah dinamika perkembangan hukum saat ini.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPD PAKSI Garut Miraj Gumbira, SH., MH., menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan profesi advokat sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada keadilan masyarakat.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

 

Ia menjelaskan bahwa PAKSI bukanlah organisasi advokat baru, melainkan sebuah paguyuban yang menghimpun berbagai organisasi advokat yang telah ada sebelumnya, seperti Peradi, KAI, AAI, IKADIN, Advokai, hingga PPKHI.

 

“PAKSI terdiri dari berbagai organisasi advokat. Jadi semua organisasi advokat disatukan dalam Paguyuban Advokat Sunda Indonesia,” ujarnya.

 

Menurut Miraj, paguyuban tersebut dibentuk sebagai wadah silaturahmi, diskusi, dan penguatan solidaritas antaradvokat Sunda tanpa membedakan latar belakang organisasi profesi masing-masing.

 

“Kita merasa sebagai orang Sunda dan sama-sama pengacara, maka disatukan dalam paguyuban ini. Tapi bukan berarti rasis. Ini lebih kepada wadah kebersamaan,” katanya.

 

Miraj juga menegaskan bahwa PAKSI tidak menerbitkan kartu tanda anggota untuk kepentingan beracara di pengadilan. Organisasi tersebut lebih difokuskan pada kegiatan sosial dan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

 

“Tujuan utamanya agar bisa membantu masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Untuk sementara konsultasi hukum kita gratiskan,” ungkapnya.

 

Selain itu, PAKSI Garut berencana turun langsung ke desa-desa dan kecamatan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, PAKSI akan berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Baca Juga :  BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempabumi, Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat

 

“Kita ingin bersinergi dengan Polres dan Pemda untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Saat ini, PAKSI baru terbentuk di tiga daerah, yakni Bandung, Tasikmalaya, dan Garut sebagai DPD ketiga yang resmi dilantik.

Terkait program prioritas pascapelantikan, Miraj menyebut pihaknya akan membahas lebih lanjut melalui rapat kerja organisasi. Namun, fokus utama saat ini adalah penguatan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat kurang mampu.

 

“Prioritas utama kita membantu masyarakat pencari keadilan. Saya pribadi juga saat ini banyak menangani perkara-perkara pro bono,” jelasnya.

 

Sementara itu, mengenai kemungkinan PAKSI menjadi kuasa hukum pemerintah daerah, Miraj menyebut hal tersebut masih terbuka dan akan disesuaikan dengan mekanisme masing-masing kantor hukum anggota.

 

“Kalau organisasi secara langsung mungkin agak repot, lebih baik melalui kantor masing-masing. Tapi tidak menutup kemungkinan jika memang ada hal yang baik dan menguntungkan,” katanya.

 

Untuk sementara, sekretariat DPD PAKSI Garut berada di kawasan Perum Rancabango Permai, Kabupaten Garut, yang difungsikan sebagai pusat koordinasi sekaligus tempat pengaduan masyarakat.

 

Kegiatan pelantikan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh pengurus serta tamu undangan sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru DPD PAKSI Kabupaten Garut periode 2026–2031.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat
DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat
Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat
Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka
Jangan Main Mata! HMI Garut Warning Pansel BAZNAS: Amanah Umat Bukan Ajang Kepentingan
Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB
Bupati Garut Dukung GUNTARA-GEMAS, Ketua BKPRMI Jabar Komitmen Bentuk Generasi Berakhlak Berbasis Masjid
Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24 WIB

ORADO Lapas Garut Meriahkan HUT RI ke-81, Adu Strategi Domino Jadi Jembatan Silaturahmi dengan Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:08 WIB

DPRD Garut Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Aris Munandar Serukan Kerja Nyata dan Pengabdian kepada Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden: Tambang Ilegal Merugikan Negara, Prabowo Perintahkan Panglima TNI-Polri Usut dan Tindak Oknum yang Terlibat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Rp296 Miliar Anggaran Jalan Disorot, Diduga Terkonsentrasi di Wilayah Asal Kadis PUPR, Gerindra Murka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Lindungi Generasi Muda, Pemkab-Forkopimda Garut Terbitkan SE Obat Terlarang dan Perkuat Patroli Anak Mulai 21.00 WIB

Berita Terbaru