Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhendi Tegaskan Transparansi dan Kemudahan Layanan Samsat Drive Thru

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru yang digelar di halaman Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, S.IP., S.AN., M.M., jajaran Samsat Jawa Barat, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Kepala Bapenda Garut Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, S.T., serta perwakilan Polres Garut yang diwakili oleh Kasatlantas Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P.

 

Peluncuran layanan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan drive thru memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.

Komitmen Pemerintah Berikan Layanan Terbaik

Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhendi, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya layanan drive thru merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, tanpa perlu memarkirkan motor atau mobil terlebih dahulu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ahab Sihabudin Gelar “Sapa Warga Berbasis Budaya”, Ajak Seniman Perkuat Identitas Lokal

 

Ia menegaskan bahwa layanan ini tetap harus mengikuti SOP Jasa Raharja, Kepolisian, dan ketentuan pemerintah lainnya, sehingga masyarakat diwajibkan membawa STNK, KTP, serta memastikan kelengkapan kendaraannya. Hal ini sebagai bentuk saling menghormati antara pemerintah yang menyediakan fasilitas dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

 

Transparansi dan Pengawasan Pungli

Dalam kesempatan itu, Iptu Aang juga menekankan pentingnya transparansi layanan. Banner pengaduan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari pihak kepolisian, Pemda, maupun Jasa Raharja telah disiapkan di lokasi layanan. Ia mengajak media untuk turut menyosialisasikan layanan drive thru agar masyarakat mengetahui kemudahan sekaligus mekanisme pengawasan yang telah disiapkan.

 

Fasilitas Memadai dan Proses Layanan yang Cepat

Baca Juga :  PPRG Korwil Bekasi Gelar Baksos Cukur Gratis di Ponpes An-Nawawi Tambun: “Dari An-Nawawi untuk Negeri”

Menurutnya, sarana dan prasarana yang disiapkan Bapenda Jawa Barat sudah sangat memadai dan nyaman. Proses layanan dibuat cepat karena tidak ada transaksi yang memerlukan waktu lama. Petugas kepolisian hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas seperti STNK, KTP, serta kondisi kendaraan. Setelah itu proses dilanjutkan dengan pemeriksaan pajak dan Jasa Raharja.

 

“Petugas juga bisa langsung melihat kondisi kendaraan dan memberikan edukasi, misalnya soal kelengkapan spion atau penggunaan helm yang benar,” ujar Aang. Sementara masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan praktis.

 

Hanya untuk Pajak Tahunan

Untuk tahap awal, layanan drive thru ini khusus digunakan untuk pembayaran pajak tahunan. Iptu Aang juga mengungkapkan bahwa pembangunan Samsat Pembantu di Garut saat ini sedang berjalan dan direncanakan akan segera diresmikan, baik oleh Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Garut.

 

“Semoga dengan berbagai inovasi layanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Berita Terbaru