Operasi Penertiban Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot kendaraan R2 yang tidak sesuai spesifikasi, Polsek Samarang menggelar kegiatan penertiban di Jalan Raya Samarang – Palnunjuk. Jumat (24/01/2025)

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi keributan akibat suara bising knalpot yang mengganggu kenyamanan warga.

Petugas melakukan patroli stasioner dan mobile di beberapa titik, termasuk sekitar sekolah-sekolah, pasar Samarang, dan pertigaan Talaga Bodas.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 15 unit knalpot kendaraan yang tidak sesuai standar berhasil diamankan.

“Setiap pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini menerima tanda terima, sementara barang bukti knalpot yang disita langsung diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses lebih lanjut.” Ujar Hilman.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Samarang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Samarang dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait knalpot kendaraan yang mengganggu kenyamanan, serta sebagai upaya penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).” Pungkas Hilman. (DENS)

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Amankan Premanisme di Jalan Sukaregang

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru