Pemerhati Kebijakan Publik Syam Yousef Djojo, SH,.MH : Tidak Ada Urgensi dalam Pansus PDAM,Kejaksaan Sudah Nyatakan Tak Ada Pelanggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Pemerhati kebijakan publik, Syam Yousef Djojo, SH., MH., menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Garut sudah tidak memiliki urgensi. Hal ini merujuk pada hasil penyelidikan kejaksaan yang menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum ataupun kerugian negara dalam pengelolaan perusahaan tersebut.

Syam menilai, jika aparat penegak hukum sudah menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran, maka pembentukan Pansus hanya akan menjadi langkah yang tidak efektif.

“Laporan terkait dugaan penyimpangan di Perumda Tirta Intan telah ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Setelah melalui pemeriksaan yang mendalam, kejaksaan menyatakan tidak ada unsur korupsi atau pelanggaran hukum lainnya,” ujar Syam, Sabtu (01/02/2025).

Lebih lanjut, Syam juga menyoroti mekanisme pengangkatan direksi di Perumda Tirta Intan yang menurutnya telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bahkan, kinerja perusahaan dinilai mengalami peningkatan yang cukup baik, sebagaimana dikonfirmasi oleh badan pengawas.

Meski demikian, masih ada pihak yang bersikeras agar Pansus tetap dibentuk demi transparansi dan akuntabilitas publik. Perdebatan mengenai urgensi Pansus ini masih terus berlangsung di lingkungan pemerintahan dan legislatif Garut.(Eldy)

Baca Juga :  ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan
Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat
Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan
HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan
Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:04 WIB

Aliansi Mahasiswa Soroti Kekosongan Dirut PDAM Tirtawening, Desak Seleksi Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 20:06 WIB

Satkar Ulama Garut Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Pengabdian dan Persatuan Umat

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP

Selasa, 28 April 2026 - 18:38 WIB

Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 

Berita Terbaru