Polres Garut Gencar Razia Minuman Beralkohol

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Sat Res Narkoba kembali menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan razia minuman beralkohol, sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis malam, 30 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama TS (29), warga Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

TS (29) yang berprofesi sebagai buruh, tertangkap tangan saat menjual berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya enam botol Arak Kecil, tiga botol Beer Singaraja, dan tiga botol Intisari, dengan total 12 botol minuman beralkohol yang berhasil disita.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menekankan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut, serta menanggulangi peredaran barang-barang yang dapat memicu gangguan sosial, seperti minuman beralkohol tanpa izin.

“Razia ini sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi miras ilegal, yang bisa berpotensi memicu tindak kriminalitas atau gangguan ketertiban lainnya,” ujar Usep.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku.

Selain itu, dilakukan penyuluhan kepada pemilik barang bukti mengenai bahaya dari minuman beralkohol yang dijual tanpa izin, serta himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Razia ini akan terus digelar secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Garut.” Pungkas Usep. (DENS)

Baca Juga :  Elf Pelat Merah Terguling di Sukabumi, Angkut Rombongan Staf Universitas Suryakancana Cianjur

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru