Polres Garut Sapu Bersih Peredaran Obat Terlarang dan Tuak, Berawal dari Informasi Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui program Taros Kapolres, jajaran Polres Garut kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.

Kali ini, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan tanpa izin edar serta minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (08/05/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, bersama anggota Tim Patroli Presisi. Mereka bergerak setelah menerima laporan keresahan warga mengenai maraknya peredaran barang-barang terlarang di lingkungan mereka, yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban umum.

Menurut keterangan AKP Ardiyanto, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga yang menyampaikan informasi melalui Taros Kapolres. Ini bukti bahwa kepolisian dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap aman,” ujarnya.

Setibanya di lokasi yang dilaporkan, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya, satu jerigen berisi tuak, delapan plastik kemasan tuak siap edar, serta puluhan obat-obatan yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

AKP Ardiyanto menegaskan, peredaran miras dan obat-obatan tanpa izin ini merupakan ancaman serius bagi ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran barang-barang seperti ini. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Selain menyita barang bukti, pemilik warung juga turut dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Garut menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak bermain-main dengan barang-barang terlarang.

“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Garut. Peran serta masyarakat sangat penting, dan kami akan selalu membuka ruang komunikasi lewat berbagai program, termasuk Taros Kapolres,” tambah AKP Ardiyanto.

Dengan adanya penggerebekan ini, Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Laporan sekecil apa pun akan menjadi perhatian serius bagi kepolisian demi menjaga keamanan bersama.

Ke depan, Polres Garut berencana meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa di wilayah-wilayah rawan. Fokus utamanya adalah menekan angka peredaran miras, obat-obatan ilegal, serta praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat.

Semua ini demi terciptanya Kabupaten Garut yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya. (Panji)
Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Aris Munandar,S.P.d: Kami Jajaran DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Ledakan di Cibalong yang Renggut 13 Nyawa

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Berita Terbaru