Polsek Limbangan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Hingga 50 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Rabu malam, 19 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, kebakaran melanda sebuah rumah di Kp. Nakgrak, Rt/Rw 02/07, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Sdr. Amin, seorang pengrajin, dengan ukuran bangunan 9×6 meter persegi.

Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H., mengatakan peristiwa kebakaran diduga akibat kosleting listrik yang menyebabkan api muncul dari dinding triplek rumah korban.

“Api pertama kali terlihat oleh Sdr. Ayat, seorang buruh harian lepas berusia 60 tahun, yang segera memberi tahu warga sekitar untuk memadamkan api tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Meskipun kebakaran berhasil dipadamkan, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).” Tambah Kapolsek.

Setelah menerima informasi terkait kebakaran, pihak Kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan dan mengamankan area sekitar.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah ditangani oleh instansi terkait, dan pihak berwenang terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada potensi bahaya yang lebih lanjut.

Pihak Kepolisian dan instansi terkait telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kejadian ini, dan diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. (AGS)

Baca Juga :  Polsek Limbangan Gelar Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Standar

Berita Terkait

HUT ke-53 PDI Perjuangan di Garut: Doa Bersama, Potong Tumpeng, dan Penegasan Arah Politik Penyeimbang
Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
Limbah Kulit Sukaregang Disulap Jadi Pupuk, Owner Mandraguna Jawab Keluhan Warga Sungai Garut
Menuju Pertanian Berkelanjutan Nasional, PT Mandraguna Pusaka Indonesia Terima Kunjungan Gus Bendot Dorong Pertanian Organik Ramah Lingkungan
Pemkab Garut Abai! Bangunan Sekolah Lapuk Dibiarkan, Siswa MI Darul Hikmah Bertaruh Nyawa Belajar di Tenda Darurat
Isak Tangis di Depan Sekolah Terkunci: Pemkab Garut Dinilai Abai, Pendidikan YBHM Jadi Korban Sengketa Wakaf
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

HUT ke-53 PDI Perjuangan di Garut: Doa Bersama, Potong Tumpeng, dan Penegasan Arah Politik Penyeimbang

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:08 WIB

Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

Limbah Kulit Sukaregang Disulap Jadi Pupuk, Owner Mandraguna Jawab Keluhan Warga Sungai Garut

Berita Terbaru