Polsek Wanaraja Kembali Menggelar OPS Lilin 2024 Sekaligus Lakukan Giat KRYD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Wanaraja kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai maraknya pengendara sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan, yang dapat mengganggu ketertiban dan memicu keributan menjelang tahun baru.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian melakukan patroli stasioner dan mobile, serta menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan untuk mengurangi polusi suara menjelang tahun baru.

Lanjut Abusono, Sasaran utama dari kegiatan ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan di area Pasar Wanaraja untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi ini diberikan tanda terima dan barang bukti knalpot tersebut diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Tambahnya.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengurangi potensi keributan yang disebabkan oleh kebisingan kendaraan.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta sebagai bentuk respon Polri terhadap keluhan masyarakat yang menginginkan ketertiban dan kenyamanan dalam beraktivitas di sekitar wilayah mereka.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, situasi di wilayah Wanaraja dapat semakin kondusif dan nyaman bagi warga menjelang tahun baru 2025.” Pungkas Abusono. (DIX)

Baca Juga :  Rajab Pribadi Siap Nahkodai KADIN Garut: Bawa Misi Digitalisasi dan Kemandirian Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:25 WIB

* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Berita Terbaru