Polsek Wanaraja Kembali Menggelar OPS Lilin 2024 Sekaligus Lakukan Giat KRYD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Wanaraja kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai maraknya pengendara sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan, yang dapat mengganggu ketertiban dan memicu keributan menjelang tahun baru.

Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian melakukan patroli stasioner dan mobile, serta menyambangi sekolah-sekolah seperti SMA dan SMP untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memberikan himbauan untuk mengurangi polusi suara menjelang tahun baru.

Lanjut Abusono, Sasaran utama dari kegiatan ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan di area Pasar Wanaraja untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas dan meresahkan masyarakat.

Dari hasil kegiatan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Setiap pelanggar yang terjaring dalam operasi ini diberikan tanda terima dan barang bukti knalpot tersebut diamankan di Mapolsek Wanaraja untuk proses lebih lanjut.” Tambahnya.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, sekaligus mengurangi potensi keributan yang disebabkan oleh kebisingan kendaraan.

Kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta sebagai bentuk respon Polri terhadap keluhan masyarakat yang menginginkan ketertiban dan kenyamanan dalam beraktivitas di sekitar wilayah mereka.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penertiban ini, situasi di wilayah Wanaraja dapat semakin kondusif dan nyaman bagi warga menjelang tahun baru 2025.” Pungkas Abusono. (DIX)

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Polsek Samarang Belikan Baju Lebaran Gratis Kepada Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Berita Terkait

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji
Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah
Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku
Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:32 WIB

KPK Tetapkan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersajam Gergaji

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:45 WIB

Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

Berita Terbaru