Praktik Setoran Parkir Tanpa Bukti Resmi : Restribusi Sah atau Pungli yang Terselubung?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut,Nusaharianmedia.com – Saat memarkirkan kendaraannya, Presiden Ruang Rakyat Garut (REG), Eldy tanpa sengaja melihat seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri juru parkir untuk meminta setoran. Ketika ditanya, Juru parkir (Jukir) tersebut mengaku menyetorkan uang sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu setiap hari kepada petugas Dishub.

Namun, saat ditanya mengenai bukti resmi seperti surat atau struk dari Dishub, juru parkir itu hanya menjawab, “Itu mah nggak tahu, saya setor aja, Kang.” ucapnya. Minggu, (30/03/2025).

Menanggapi hal ini, Eldy langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi. Saat dikonfirmasi mengenai video yang merekam peristiwa tersebut, Satria membenarkan bahwa petugas dalam video itu memang dari Dishub.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penarikan retribusi dilakukan tanpa bukti resmi, sehingga menimbulkan kesan adanya pungutan liar.

Satria Budi menjelaskan bahwa metode ini diterapkan karena banyak juru parkir yang sering pulang lebih awal, sehingga petugas harus bergerak cepat dalam melakukan penarikan. Namun, absennya bukti resmi dalam transaksi ini memicu pertanyaan besar.

Apakah uang yang disetorkan benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru berakhir di tangan pribadi?

Fenomena ini mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di Garut. Regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat diperlukan agar praktik ini tidak menimbulkan dugaan pungutan liar di lapangan. (Red)

Baca Juga :  "Koperasi Merah Putih Lahir: Desa Sukabakti Menapaki Jalan Kemandirian Ekonomi"

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru