Praktik Setoran Parkir Tanpa Bukti Resmi : Restribusi Sah atau Pungli yang Terselubung?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut,Nusaharianmedia.com – Saat memarkirkan kendaraannya, Presiden Ruang Rakyat Garut (REG), Eldy tanpa sengaja melihat seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri juru parkir untuk meminta setoran. Ketika ditanya, Juru parkir (Jukir) tersebut mengaku menyetorkan uang sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu setiap hari kepada petugas Dishub.

Namun, saat ditanya mengenai bukti resmi seperti surat atau struk dari Dishub, juru parkir itu hanya menjawab, “Itu mah nggak tahu, saya setor aja, Kang.” ucapnya. Minggu, (30/03/2025).

Menanggapi hal ini, Eldy langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi. Saat dikonfirmasi mengenai video yang merekam peristiwa tersebut, Satria membenarkan bahwa petugas dalam video itu memang dari Dishub.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penarikan retribusi dilakukan tanpa bukti resmi, sehingga menimbulkan kesan adanya pungutan liar.

Satria Budi menjelaskan bahwa metode ini diterapkan karena banyak juru parkir yang sering pulang lebih awal, sehingga petugas harus bergerak cepat dalam melakukan penarikan. Namun, absennya bukti resmi dalam transaksi ini memicu pertanyaan besar.

Apakah uang yang disetorkan benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru berakhir di tangan pribadi?

Fenomena ini mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di Garut. Regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat diperlukan agar praktik ini tidak menimbulkan dugaan pungutan liar di lapangan. (Red)

Baca Juga :  Polsek Samarang Bersama Forkopimcam Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Kampung Lengkong

Berita Terkait

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga
Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?
Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 
Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif
Cegah Eksploitasi Anak, DPPKBPPPA Garut Gandeng Satpol PP dan Dinsos Perkuat Pengawasan
Memaknai Muhammad Sebelum Kenabian: Maulid di Pendopo Garut Digelar Bersama Lelang Lukisan dan Gerakan Donasi Lintas Negara
Berstatus Pinjam Pakai Sejak Era 1990-an, Gedung KPU Garut Akhirnya Resmi Jadi Milik KPU
GELIAT SEKTOR OLAHRAGA GARUT: DARI GAYA HIDUP SEHAT HINGGA PENGGERAK EKONOMI WARGA
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Semarak Maulid Nabi, RW 08 Intan Regency Gelar Khitan Kadeudeuh bagi 25 Anak sebagai Wujud Kepedulian Warga

Sabtu, 5 September 2026 - 14:55 WIB

Aset Daerah hingga Tanah Warga Dipasangi Tiang Provider, Legalitas dan Izinnya Dipertanyakan: Siapa Pemiliknya dan Siapa yang Mengizinkan?

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Ketua Cabor Drum Band Garut Geram Atlet Latihan Dipungut Parkir 

Rabu, 2 September 2026 - 23:33 WIB

Bawa Gagasan Perubahan, Bung Kalam Siap Nahkodai PA GMNI Garut: Satukan Potensi Alumni, Wujudkan Organisasi Solid, Mandiri dan Adaptif

Rabu, 2 September 2026 - 19:30 WIB

Memaknai Muhammad Sebelum Kenabian: Maulid di Pendopo Garut Digelar Bersama Lelang Lukisan dan Gerakan Donasi Lintas Negara

Berita Terbaru