Praktik Setoran Parkir Tanpa Bukti Resmi : Restribusi Sah atau Pungli yang Terselubung?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut,Nusaharianmedia.com – Saat memarkirkan kendaraannya, Presiden Ruang Rakyat Garut (REG), Eldy tanpa sengaja melihat seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghampiri juru parkir untuk meminta setoran. Ketika ditanya, Juru parkir (Jukir) tersebut mengaku menyetorkan uang sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu setiap hari kepada petugas Dishub.

Namun, saat ditanya mengenai bukti resmi seperti surat atau struk dari Dishub, juru parkir itu hanya menjawab, “Itu mah nggak tahu, saya setor aja, Kang.” ucapnya. Minggu, (30/03/2025).

Menanggapi hal ini, Eldy langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satria Budi. Saat dikonfirmasi mengenai video yang merekam peristiwa tersebut, Satria membenarkan bahwa petugas dalam video itu memang dari Dishub.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa penarikan retribusi dilakukan tanpa bukti resmi, sehingga menimbulkan kesan adanya pungutan liar.

Satria Budi menjelaskan bahwa metode ini diterapkan karena banyak juru parkir yang sering pulang lebih awal, sehingga petugas harus bergerak cepat dalam melakukan penarikan. Namun, absennya bukti resmi dalam transaksi ini memicu pertanyaan besar.

Apakah uang yang disetorkan benar-benar masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau justru berakhir di tangan pribadi?

Fenomena ini mengundang perhatian publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di Garut. Regulasi yang lebih jelas dan pengawasan ketat diperlukan agar praktik ini tidak menimbulkan dugaan pungutan liar di lapangan. (Red)

Baca Juga :  Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:06 WIB

DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB