Nusaharianmedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar kegiatan reses di Kampung Sindanggali RW 13, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 22 RW, dengan mayoritas peserta merupakan perempuan kepala keluarga dan para janda yang tergolong dalam kelompok wanita rawan sosial ekonomi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi, di antaranya DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Garut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Sekretariat Kecamatan Tarogong Kidul, PT BPR Garut, serta Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut.
BUMD Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kehadiran Perumda Air Minum Tirta Intan Garut dan PT BPR Garut dalam kegiatan reses ini juga dimaksudkan untuk menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Kampung Sindanggalih.
Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menyalurkan bantuan sebesar Rp1,5 juta kepada masing-masing dari tiga keluarga terdampak, dengan total bantuan mencapai Rp4,5 juta. Sementara itu, PT BPR Garut memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing dari tiga keluarga korban kebakaran, yakni keluarga Bapak Jujun, Bapak Sarmana, dan Ibu Sopi.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BUMD Kabupaten Garut untuk meringankan beban warga yang sedang menghadapi musibah dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran.
Reses Jadi Momentum Mendengar Keluhan Warga
Dalam sambutannya, Yudha menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Mayoritas peserta yang hadir adalah perempuan kepala keluarga dan para janda yang termasuk kategori wanita rawan sosial ekonomi. Mereka membutuhkan perhatian nyata dari pemerintah, baik berupa bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun layanan dasar lainnya,” ujar Yudha.
Menurutnya, perhatian terhadap kelompok rentan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Soroti Infrastruktur dan Layanan Dasar
Dalam forum reses, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari perbaikan jalan kabupaten, saluran air, kirmir, penerangan jalan umum (PJU), bantuan bagi pelaku UMKM, hingga persoalan administrasi pertanahan.
Yudha menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kelurahan Sukagalih yang dinilai rusak dan membutuhkan penanganan segera, terutama jalur dari Bakan Loa menuju Hampor.
“Saya meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, agar memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak. Masih ada ruas yang belum dihotmix, padahal Sukagalih merupakan kawasan strategis dan berada di pusat pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menindaklanjuti keluhan warga Perumahan Griya Pamoyanan I yang telah melunasi pembayaran rumah, tetapi hingga kini belum menerima sertifikat hak milik.
“Nanti saya akan memfasilitasi audiensi bersama pihak pengembang, DPRD, dan dinas terkait agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” katanya.
BPJS Kesehatan Nonaktif Jadi Keluhan Utama
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga adalah kartu BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif, sehingga masyarakat miskin kesulitan memperoleh layanan kesehatan.
Menurut Yudha, kasus tersebut umumnya terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dibiayai melalui APBN.
“Yang nonaktif dari APBN harus segera disubstitusi menggunakan anggaran APBD Garut. Saya meminta Bidang Linjamsos Dinas Sosial untuk memetakan warga miskin yang benar-benar membutuhkan agar kepesertaan BPJS mereka dapat diaktifkan kembali,” ungkapnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan untuk membantu pembiayaan BPJS warga miskin.
“Kalau kepala keluarganya masih mampu membeli rokok setiap hari, seharusnya bisa mandiri. Namun bagi warga yang benar-benar miskin, negara wajib hadir menjamin layanan kesehatannya,” tambah Yudha.
Reses Disertai Layanan Publik Terpadu
Selain menyerap aspirasi, kegiatan reses ini juga menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dasar.
Layanan yang disediakan meliputi:
Pengurusan dokumen kependudukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.
Pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Garut.
Menurut Yudha, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan kepala keluarga, para janda, dan kelompok wanita rawan sosial ekonomi.
“Reses bukan hanya forum untuk menyerap aspirasi, tetapi juga momentum untuk menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Dengan adanya layanan administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan donor darah, kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini,” ujarnya.
Seluruh Aspirasi Akan Diperjuangkan
Yudha menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD Kabupaten Garut. Ia juga meminta agar setiap usulan dilengkapi dengan proposal agar dapat diproses lebih lanjut.
“Reses ini dibiayai oleh negara, sehingga sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memperjuangkan apa yang disampaikan masyarakat. Semoga saya bisa menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. (Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi nusharianmedia









