Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan Kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Lantas Polres Garut laksanakan kegiatan penindakan terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi ini digelar di Jalan Cisurupan, Cibeureum, Kabupaten Garut. Kamis (20/02/2025).

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta memeriksa kendaraan untuk mencegah terjadinya praktik travel gelap yang berisiko tinggi.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dalam perjalanan. Para penumpang diingatkan untuk tidak menggunakan jasa transportasi yang tidak terdaftar atau tidak berizin, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan dalam operasi kali ini, sebuah kendaraan jenis Grandmax yang terlibat dalam praktik travel gelap berhasil dihentikan. Kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan angkutan umum, serta memiliki pajak yang belum dibayar untuk tahun 2024.

Selain itu, kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya 7 orang sesuai peraturan yang berlaku.

“Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan travel gelap, di wilayah Polres Garut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum yang terdaftar dan sesuai ketentuan hukum.” Tambah Aang.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengemudi serta penumpang, dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut. (DIX)

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Pemimpin Jawa Barat yang Dekat dengan Warga Garut

Berita Terkait

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum
Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya
Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah
Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang
Pembangunan Sarana PKL Pasar Baru Garut Masuk Babak Baru, DPRD Soroti Kepastian Hukum
Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan
Raperda PKL Tengah Dibahas, Penataan Pasar Baru Sudah Berjalan, Rawink Rantik Pertanyakan Dasar Hukum dan Sinkronisasi Kebijakan Pemkab-DPRD
Budaya Sunda Bagian dari Jati Diri, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian, Penggerak Ekonomi, dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:31 WIB

Penataan PKL Pasar Baru Garut, Ketua Bapemperda Dorong Penataan yang Tertib, Transparan, dan Berlandaskan Hukum

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Pembangunan PKL Pasar Baru Dipertanyakan, Rawink Rantik Tantang Pemda Buka Payung Hukumnya

Rabu, 9 September 2026 - 15:20 WIB

Aset Publik Dipakai Bisnis Provider, BPKAD Garut Akui Belum Ada Kontribusi Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 08:33 WIB

Disnakertrans Garut Respons TKI Terlantar di Malaysia, Istri Menangis Menunggu Suami Pulang

Selasa, 8 September 2026 - 21:39 WIB

Lebakagung Juara Liga Desa Garut 2026 usai Menang Dramatis 3-2 atas Sukawargi, Camat Karangpawitan Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru