Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Pembunuhan Berencana di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., mengatakan Korban Sdr. J (50) warga Kp. GagarJunti RT 002 RW 008 Desa Hegarsari Kec. Kadungora yang merupakan residivis kasus pencurian.

Kedua Pelaku EA (50) dan PR (36) juga merupakan residivis kasus penganiayaan, kata Kasat Reskrim Polres Garut saat Konferensi Pers. Kamis (16/01/2025).

Dalam kejadian tersebut, J (50) di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamanka EA (50) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Lanjut Ari, Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kabupaten Garut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA (50) mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR (36) Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Ari menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Untuk motif dari pembunuhan bahwa pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Leles Polres Garut Laksanakan Sambang dan Ajak Warga Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong
PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”
“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:17 WIB

PMII Soroti 430 Dapur MBG di Garut, Desak Transparansi dan Audit Rantai Pasok, Singgung Dugaan “Penguasa Dapur”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:42 WIB

“Kritik Tajam Anton Suratto di Balik Penjemputan Septi: Edukasi Massif Adalah Benteng Terakhir Rakyat Kecil”

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Berita Terbaru