Sidang Putusan Sengketa Pilkada 2024, Pangandaran dan Tasikmalaya Masuk Agenda Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, Nusaharianmedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada hari ini, Selasa, 4 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, sebanyak 158 perkara akan diputuskan, yang mencakup Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot. Dua daerah di Priangan Timur, Pangandaran dan Tasikmalaya, termasuk dalam Panel I yang jadwal sidangnya dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Suharyoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

Rencananya, sidang ini akan berlanjut hingga Rabu, 5 Februari 2025, dengan putusan untuk berbagai daerah lain, termasuk Kabupaten Bogor, Cirebon, dan Magetan, serta beberapa provinsi lainnya. Putusan untuk Pilkada Pangandaran dan Tasikmalaya menjadi perhatian penting di tengah gelaran sengketa yang sedang berlangsung.

Sementara itu, MK juga memastikan bahwa proses sidang akan berjalan lancar dan tertib dengan adanya pengamanan yang ketat dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam mengikuti sidang.

Sidang ini juga menandai kelanjutan dari serangkaian persidangan sengketa Pilkada yang telah dimulai sejak awal tahun, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang melibatkan banyak perkara. (Zoan)

Baca Juga :  Warga Wangunjaya Geram: Pemasangan Tiang WiFi iFORTE Diduga Ilegal dan Sembrono

Berita Terkait

HUT ke-53 PDI Perjuangan di Garut: Doa Bersama, Potong Tumpeng, dan Penegasan Arah Politik Penyeimbang
Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi
Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah
Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut
Limbah Kulit Sukaregang Disulap Jadi Pupuk, Owner Mandraguna Jawab Keluhan Warga Sungai Garut
Menuju Pertanian Berkelanjutan Nasional, PT Mandraguna Pusaka Indonesia Terima Kunjungan Gus Bendot Dorong Pertanian Organik Ramah Lingkungan
Pemkab Garut Abai! Bangunan Sekolah Lapuk Dibiarkan, Siswa MI Darul Hikmah Bertaruh Nyawa Belajar di Tenda Darurat
Isak Tangis di Depan Sekolah Terkunci: Pemkab Garut Dinilai Abai, Pendidikan YBHM Jadi Korban Sengketa Wakaf
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

HUT ke-53 PDI Perjuangan di Garut: Doa Bersama, Potong Tumpeng, dan Penegasan Arah Politik Penyeimbang

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:58 WIB

Anak Sekolah Jadi Korban Keterlambatan Berulang, Dapur SPPG Bojong Banjarwangi Didesak Dievaluasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:08 WIB

Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ayam Akhir Zaman (AAZ) Konsisten Hadirkan Fried Chicken Lokal Terjangkau di Berbagai Titik Garut

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

Limbah Kulit Sukaregang Disulap Jadi Pupuk, Owner Mandraguna Jawab Keluhan Warga Sungai Garut

Berita Terbaru