Tedi Sutardi : Kebijakan Lingkungan Garut Masih Jauh dari Prinsip Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, kembali mengkritisi kebijakan pembangunan di Kabupaten Garut yang dinilai belum mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dalam pernyataannya, ia menyoroti pembiaran pelanggaran hukum yang berimbas pada kerusakan lingkungan dan meningkatnya ancaman bencana.

“Visi konservasi Garut sebagai kabupaten berbasis agribisnis, pariwisata, dan mitigasi bencana belum sepenuhnya tercermin dalam praktik. Banyak pelanggaran terhadap daya dukung lingkungan yang justru dibiarkan,” kata Tedi, Jum’at (17/01/2025).

Tedi menyinggung beberapa kasus serius, termasuk aktivitas tambang emas ilegal di Cihideung, galian C di Gunung Guntur, serta pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan. Ia menegaskan, pembiaran ini melanggar hak masyarakat atas lingkungan sehat yang dijamin dalam UUD 1945.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum yang membuka peluang praktik “mafia kebijakan”. “Ketegasan hukum diperlukan agar hak-hak rakyat dan kelestarian lingkungan tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Tedi mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas dan mengajak masyarakat Garut lebih proaktif mengawal kebijakan yang berdampak pada lingkungan. “Kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berkontribusi untuk masa depan Garut yang lebih baik,” pungkasnya.

Laporan ini mengacu pada UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (Red)

Baca Juga :  Ketua LIBAS, Tedi Sutardi: "Mengupas Regulasi Perusakan Hutan dan Tambang, Antara Tanggung Jawab Hukum dan Indikasi Pembiaran"

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru