Viral Video Tak Senonoh,Oknum Dokter Kandungan di Garut Diperiksa Insentif Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Kepolisian Resor Garut bertindak cepat menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang oknum dokter kandungan.

Diketahui, adanya dugaan tersebut mencuat usai tersebarnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak pantas terhadap pasien perempuan hamil di ruang praktik.

Video yang pertama kali viral pada Senin malam, 14 April 2025, langsung memicu kehebohan di masyarakat. Tak butuh waktu lama, dalam kurun kurang dari 24 jam, tim Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan pria berinisial MSF atau I untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan korban dan mendapati bukti visual yang cukup kuat.

“Kami tangkap cepat begitu laporan masuk dan rekaman viral itu tersebar. Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa secara mendalam oleh penyidik,” ungkap Fajar dalam konferensi pers, Selasa malam (15/04/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa peristiwa dalam rekaman tersebut diduga terjadi pada Juni 2024. Meski demikian, terdapat keterangan bahwa MSF telah berhenti berpraktik sejak Desember 2024, yang kini memunculkan dugaan praktik medis ilegal. Polisi kini mendalami lebih jauh aspek administratif dari praktik yang dilakukan terduga pelaku.

Selain itu, sudah ada dua korban yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian. Polres Garut pun membuka posko pengaduan sebagai bentuk keberpihakan kepada para korban yang mungkin masih ragu melapor. “Kami mendorong korban lain untuk tidak takut bersuara. Kasus ini akan kami tangani secara tuntas,” ujar Kapolres.

Untuk menjamin profesionalisme penanganan, Polres Garut turut menggandeng Kementerian Kesehatan dan Majelis Disiplin Profesi Kesehatan. Hal ini diperlukan lantaran kasus menyangkut seorang tenaga medis aktif, sehingga aspek etik dan profesional kedokteran pun ikut menjadi sorotan.

“Kami berkoordinasi dengan Kemenkes. Mereka dijadwalkan datang ke Garut dalam waktu dekat untuk mendukung proses penyelidikan,” tambah Fajar.

Meski tekanan publik semakin kuat, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum tetap dijalankan dengan asas praduga tak bersalah. MSF belum ditampilkan ke publik untuk menjaga hak hukumnya selama proses penyelidikan berlangsung.

“Sekali lagi kami tekankan, proses ini harus hati-hati. Kami ingin adil terhadap semua pihak, namun tetap berpihak pada kebenaran dan korban,” tegasnya.

Kasus ini pun menjadi pemantik diskusi publik mengenai perlindungan pasien, terutama perempuan. Sejumlah aktivis serta lembaga perlindungan anak dan perempuan mendesak agar penanganan kasus ini transparan dan berpihak pada keadilan korban.

Polres Garut memastikan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran hukum. “Siapa pun pelakunya, apapun profesinya, bila terbukti melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Fajar.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi. Kepolisian meminta semua pihak menghormati jalannya proses hukum demi menjaga ketertiban dan rasa keadilan di tengah masyarakat. (DIX)

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pelajar dalam Kegiatan"Jum'at Curhat" di SMA IT Caringin

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru