Yayasan Bumi Jamujuh Indah Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan Bangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Np_03

Nusaharianmedia.com 08 Agustus 2025 – Menanggapi adanya sorotan publik terkait proses perizinan pembangunan gedung yang dikelola oleh Yayasan Bumi Jamuju Indah, pihak yang beralamat di jalan cimanuk, kp. Pasir pogor no.09 RT.002 RW. 009 kelurahan paminggir kelurahan paminggir kecamatan Garut kota yayasan ini menyatakan bahwa seluruh prosedur perizinan telah ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami sangat menghargai bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk dari lembaga swadaya. Kritik dan masukan tentu kami sambut dengan baik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar perwakilan yayasan dalam keterangannya.

 

Dijelaskan bahwa seluruh proses perizinan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Baca Juga :  SARBUMUSI NU Kepung Kantor Bupati Garut: Desak Netralitas Disnaker dan Tuntut Pemecatan Kadis Tenaga Kerja

 

“Semua perizinan kami proses melalui sistem OSS, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Kami juga telah memenuhi berbagai rekomendasi yang menjadi persyaratan, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), rekomendasi dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga pemadam kebakaran (Damkar),” jelasnya.

 

Pihak yayasan menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Blok Jamuju kampung Legok Pulus, Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Saat ini telah diterbitkan, merupakan hasil dari proses verifikasi ketat melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

 

“Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan aturan, PBG tidak akan keluar. Justru kami heran ketika proses sudah sesuai, tetapi masih ada tudingan seolah ada pelanggaran. Semua tahapan kami lalui, termasuk ekspose teknis yang menghadirkan tenaga ahli dari kami maupun dari PUPR—baik di bidang arsitektur, sipil, elektrikal, mekanikal, hingga plumbing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aktivis Sosial Undang Herman : Petani Tulang Punggung Negeri yang Kerap Terisolir

 

Adapun Yayasan Bumi Jawa Mujuh Indah sendiri bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Gedung yang dibangun ditujukan sebagai pusat pelatihan pertanian bagi masyarakat di Kecamatan Samarang dan sekitarnya.

 

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat, terutama di bidang pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga. Harapan kami, tempat pelatihan ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” pungkasnya (H_N)

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru