Yayasan Bumi Jamujuh Indah Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Perizinan Bangunan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Np_03

Nusaharianmedia.com 08 Agustus 2025 – Menanggapi adanya sorotan publik terkait proses perizinan pembangunan gedung yang dikelola oleh Yayasan Bumi Jamuju Indah, pihak yang beralamat di jalan cimanuk, kp. Pasir pogor no.09 RT.002 RW. 009 kelurahan paminggir kelurahan paminggir kecamatan Garut kota yayasan ini menyatakan bahwa seluruh prosedur perizinan telah ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami sangat menghargai bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat, termasuk dari lembaga swadaya. Kritik dan masukan tentu kami sambut dengan baik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar perwakilan yayasan dalam keterangannya.

 

Dijelaskan bahwa seluruh proses perizinan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko (OSS-RBA).

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Pererat Hubungan dengan Tokoh Agama Lewat Sambang Kamtibmas di Ponpes Manarul Huda

 

“Semua perizinan kami proses melalui sistem OSS, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar. Kami juga telah memenuhi berbagai rekomendasi yang menjadi persyaratan, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin), rekomendasi dari kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga pemadam kebakaran (Damkar),” jelasnya.

 

Pihak yayasan menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terletak di Blok Jamuju kampung Legok Pulus, Desa Tanjung karya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Saat ini telah diterbitkan, merupakan hasil dari proses verifikasi ketat melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

 

“Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan aturan, PBG tidak akan keluar. Justru kami heran ketika proses sudah sesuai, tetapi masih ada tudingan seolah ada pelanggaran. Semua tahapan kami lalui, termasuk ekspose teknis yang menghadirkan tenaga ahli dari kami maupun dari PUPR—baik di bidang arsitektur, sipil, elektrikal, mekanikal, hingga plumbing,” ungkapnya.

Baca Juga :  dr.Leli Yuliani Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD dr.Slamet Garut,Bupati Syakur Harap Anda Perubahan Positif

 

Adapun Yayasan Bumi Jawa Mujuh Indah sendiri bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Gedung yang dibangun ditujukan sebagai pusat pelatihan pertanian bagi masyarakat di Kecamatan Samarang dan sekitarnya.

 

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat, terutama di bidang pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga. Harapan kami, tempat pelatihan ini bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” pungkasnya (H_N)

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB