Nusaharianmedia.com 04 Maret 2026 — Sengketa lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, hingga kini belum menemukan titik terang. Program yang digadang-gadang sebagai bagian dari visi besar Presiden untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu justru tersendat di tingkat daerah.
Warga pemilik lahan mengaku kecewa dan merasa dipermainkan. Mereka menyebut kesepakatan awal untuk menjual tanah sebenarnya telah tercapai. Namun, proses pengadaan lahan yang semestinya berjalan transparan dan cepat justru terhenti tanpa kejelasan.
Salah seorang perwakilan warga berinisial U mengungkapkan, muncul persoalan ketidaksesuaian harga yang diduga melibatkan oknum tertentu dalam proses pengadaan tanah.
“Kami sudah sepakat menjual tanah untuk kepentingan Sekolah Rakyat. Tapi di tengah jalan muncul persoalan harga yang tidak cocok antara warga dengan oknum tanah. Kami menduga ada pihak yang ingin mencari keuntungan di atas kepentingan masyarakat,” tegas U.
Mediasi Tanpa Kepastian
Upaya mediasi yang telah difasilitasi sebelumnya dinilai belum membuahkan hasil konkret. Rapat yang diharapkan menjadi solusi justru berakhir tanpa kepastian hukum bagi pemilik lahan.
“Kami datang dengan itikad baik. Tapi setelah rapat, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Seolah-olah persoalan ini dibiarkan menggantung,” ujar U.
Kekecewaan warga memuncak hingga akhirnya mereka mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Garut pada 15 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, dituangkan berita acara yang menyatakan bahwa Komisi II akan menindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Tim Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat.
Namun hingga memasuki Maret 2026, warga mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait kelanjutan proses tersebut.
DPRD Diminta Tegas, Dinsos Disorot
Warga berharap Komisi II DPRD benar-benar menjalankan komitmennya dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Mereka menilai, jika terus dibiarkan, bukan hanya hak pemilik lahan yang terabaikan, tetapi juga masa depan anak-anak calon penerima manfaat Sekolah Rakyat.
Sorotan juga tertuju pada Dinas Sosial Kabupaten Garut sebagai leading sector program tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait terhentinya pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang.
Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Ada apa dengan Dinsos Garut? Kenapa sulit sekali memberikan penjelasan? Ini program besar, bukan proyek kecil. Jangan sampai masyarakat menduga-duga karena tidak ada keterbukaan,” ujar U dengan nada geram.
Program Strategis Terancam
Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di Desa Sukakarya semula diharapkan menjadi solusi pendidikan bagi keluarga prasejahtera di wilayah Samarang dan sekitarnya. Namun jika persoalan lahan terus berlarut, bukan tidak mungkin program tersebut terancam batal atau dipindahkan ke lokasi lain.
Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan meminta aparat penegak hukum turut mengawasi proses pengadaan lahan agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami mendukung. Tapi jangan korbankan hak warga dan jangan ada permainan harga. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” pungkas U.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Tim Pengadaan Tanah belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.









