Parkir Semrawut di Depan Toko Besar, Disperindag dan Dishub Garut Disorot, PKL Ditertibkan Toko Tanpa Fasilitas Parkir Dibiarkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Kondisi parkir yang semrawut di kawasan Pengkolan dan sejumlah ruas jalan di pusat perkotaan Garut kembali menuai sorotan. Ironisnya, situasi tersebut terjadi di tengah kebijakan pemerintah yang melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di beberapa titik strategis dengan alasan penataan kota dan pengurangan kemacetan.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat kerap memenuhi bahu jalan di sekitar kawasan pertokoan besar di pusat kota. Parkir yang tidak tertata tersebut justru mempersempit ruas jalan dan sering memicu kemacetan,

 

Di sisi lain, para PKL yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut justru dilarang berjualan dengan alasan mengganggu ketertiban, merusak estetika kota, serta memperparah kemacetan.

 

Kondisi ini memunculkan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang dinilai belum konsisten dalam melakukan penataan ruang kota. Sejumlah pihak menilai pemerintah terkesan tegas terhadap pedagang kecil, namun cenderung lunak terhadap aktivitas usaha besar yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.

Baca Juga :  Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

 

Padahal, banyak toko dan pusat perdagangan di kawasan perkotaan Garut yang tidak memiliki lahan parkir yang jelas. Akibatnya, kendaraan pengunjung terpaksa menggunakan bahu jalan sebagai area parkir, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas.

 

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan kebijakan perizinan usaha di daerah. Jika alasan pelarangan PKL adalah untuk menciptakan kota yang tertib, indah, dan bebas kemacetan, maka seharusnya aturan yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha besar yang tidak menyediakan fasilitas parkir bagi konsumennya.

 

Sorotan pun diarahkan kepada sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, termasuk pihak yang menangani perizinan usaha. Instansi-instansi tersebut dinilai perlu melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola ruang usaha dan parkir di kawasan perkotaan.

 

Menurut sejumlah pengamat dan aktivis, penataan kota seharusnya tidak hanya berfokus pada penertiban PKL. Lebih dari itu, pemerintah perlu menata seluruh ekosistem aktivitas ekonomi di pusat kota secara adil dan menyeluruh.

Baca Juga :  Sedjiwa Fest Vol. 2 Siap Hadirkan Musisi Nasional, Hidupkan UMKM dan Ekonomi Kreatif Garut

 

“Ini bukan semata soal parkir dan bukan pula hanya soal PKL. Ini soal keberpihakan kebijakan. Ketika pedagang kecil terus ditekan dengan berbagai larangan, sementara usaha besar yang jelas-jelas tidak memiliki fasilitas parkir dibiarkan beroperasi tanpa evaluasi, maka publik berhak mempertanyakan arah kebijakan pemerintah daerah,” ujar salah satu aktivis masyarakat di Garut.

 

Sejumlah pihak pun berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan kajian menyeluruh terhadap tata ruang aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan. Penataan kota dinilai harus dilakukan secara adil, tidak tebang pilih, serta tidak hanya menyasar kelompok ekonomi kecil.

 

Jika tidak, kebijakan penertiban PKL dikhawatirkan hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah lebih tegas kepada rakyat kecil, namun abai terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang lebih besar. (Hil)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru