PB HMI Soroti Operasi Tambang PT Antam di Garut, Desak Transparansi Produksi dan Kontribusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 14 Maret 2026 — Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Taofik, mempertanyakan secara terbuka hasil kegiatan operasi produksi yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Kabupaten Garut sejak diterbitkannya izin operasi produksi melalui IUP Nomor SK 256/1/IUP/PMDN/2019.

 

Menurut Taofik, sebagai bagian dari masyarakat daerah, publik memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh dan transparan terkait proses kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai informasi mengenai kegiatan produksi, kontribusi ekonomi, maupun dampak terhadap daerah masih belum tersampaikan secara komprehensif.

 

“Sejak awal, PB HMI telah mendorong agar Antam membuka kantor keterwakilan resmi di Kabupaten Garut. Langkah ini penting agar akses informasi bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi lebih mudah serta transparan,” ujar Taofik.

Baca Juga :  Musrenbangdes RKPD Mekarwangi Tahun 2026 Resmi Dibuka, Ini yang Dikatakan Kades Cahdiana

 

Ia menambahkan, masyarakat Garut juga berhak mengetahui sejauh mana kontribusi sektor pertambangan tersebut terhadap daerah. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait Dana Bagi Hasil (DBH), bonus produksi, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Apabila kegiatan operasi produksi yang dimulai sejak tahun 2019 tersebut memang telah menghasilkan, kata Taofik, maka sudah seharusnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat dirasakan secara nyata.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap keberlangsungan investasi pertambangan di daerah. Dengan transparansi yang baik, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  Ketua BKPRMI Jabar H. Oleh Soleh: Jadikan Peringatan HUT dan Hari Santri sebagai Momentum Perjuangan Moral dan Sosial 

 

Namun apabila prinsip keterbukaan tidak dijalankan secara optimal, lanjut Taofik, maka menjadi wajar apabila masyarakat mempertimbangkan kembali keberlanjutan izin tersebut. Terlebih, masa izin operasi produksi itu akan memasuki masa evaluasi pada tahun 2027.

 

“Jika hingga saat itu tidak terdapat kejelasan terkait kontribusi dan transparansi operasional, maka sudah selayaknya izin tersebut tidak diperpanjang. Perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban reklamasi serta pemulihan lingkungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Taofik menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat daerah. (**)

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
Garut Bersiap Sambut Festival Qasidah se-Jawa Barat 2026, Ketua DPD LASQI Tegaskan Wadah Silaturahmi Seniman Islami dan Ajang Pelestarian Seni Budaya Islam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:27 WIB

Etika dan Kedisiplinan ASN Disorot Saat Apel Rutin, Sejumlah Pegawai Terpantau Asyik Mengobrol dan Bermain Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Kewajiban Lingkungan PT UNI Cibatu Jadi Sorotan, Forum Pemerhati Lingkungan Desak Transparansi RTH dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB