PB HMI Soroti Operasi Tambang PT Antam di Garut, Desak Transparansi Produksi dan Kontribusi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 14 Maret 2026 — Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Taofik, mempertanyakan secara terbuka hasil kegiatan operasi produksi yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Kabupaten Garut sejak diterbitkannya izin operasi produksi melalui IUP Nomor SK 256/1/IUP/PMDN/2019.

 

Menurut Taofik, sebagai bagian dari masyarakat daerah, publik memiliki hak untuk mengetahui secara menyeluruh dan transparan terkait proses kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai informasi mengenai kegiatan produksi, kontribusi ekonomi, maupun dampak terhadap daerah masih belum tersampaikan secara komprehensif.

 

“Sejak awal, PB HMI telah mendorong agar Antam membuka kantor keterwakilan resmi di Kabupaten Garut. Langkah ini penting agar akses informasi bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi lebih mudah serta transparan,” ujar Taofik.

Baca Juga :  Sinergi DPR RI Komisi V, BMKG, dan Pemkab Garut Perkuat Kesiapsiagaan Gempa, Ade Ginanjar Dorong Penguatan Early Warning System

 

Ia menambahkan, masyarakat Garut juga berhak mengetahui sejauh mana kontribusi sektor pertambangan tersebut terhadap daerah. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait Dana Bagi Hasil (DBH), bonus produksi, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

 

Apabila kegiatan operasi produksi yang dimulai sejak tahun 2019 tersebut memang telah menghasilkan, kata Taofik, maka sudah seharusnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat sekitar dapat dirasakan secara nyata.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap keberlangsungan investasi pertambangan di daerah. Dengan transparansi yang baik, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Baca Juga :  HANTARU 2025: Wujudkan Kepastian Tanah dan Tata Ruang untuk Rakyat

 

Namun apabila prinsip keterbukaan tidak dijalankan secara optimal, lanjut Taofik, maka menjadi wajar apabila masyarakat mempertimbangkan kembali keberlanjutan izin tersebut. Terlebih, masa izin operasi produksi itu akan memasuki masa evaluasi pada tahun 2027.

 

“Jika hingga saat itu tidak terdapat kejelasan terkait kontribusi dan transparansi operasional, maka sudah selayaknya izin tersebut tidak diperpanjang. Perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban reklamasi serta pemulihan lingkungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

 

Taofik menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat daerah. (**)

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti
Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Berganti

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru