Nusaharianmedia.com 02 April 2026 — Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) menggelar kegiatan halalbihalal yang berlangsung hangat dan penuh makna di kawasan Sentral Kuliner Garut. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi para tokoh kebudayaan, seniman, dan pegiat budaya di Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mantan Bupati Garut ke-26, Dr. H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., selaku pembina DKKG, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Ir. H. Beni Yoga Gunasantika. Kehadiran keduanya memperkuat semangat kebersamaan dalam mendorong kemajuan kebudayaan daerah.
Dalam sambutannya, Rudi Gunawan menegaskan pentingnya memperkuat posisi dan peran budayawan di tengah masyarakat. Menurutnya, budayawan memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal Garut.
“Halalbihalal ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan. Kita ingin memperkuat posisi budayawan karena mereka memiliki tanggung jawab terhadap pelestarian budaya di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah tengah menginisiasi penyusunan pra-Rancangan Peraturan Daerah (Pra-Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Rudi mendorong DKKG untuk aktif memberikan masukan melalui mekanisme hearing bersama DPRD agar substansi Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan serta kekhasan budaya Garut.
“Kita harus memberikan masukan agar jelas apa yang dilindungi, dikembangkan, dan bagaimana implementasinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemajuan kebudayaan tidak hanya sebatas pelestarian, tetapi juga mencakup perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan agar tetap eksis dan relevan di tengah perkembangan zaman.
Dalam refleksinya, Rudi turut menyinggung berbagai upaya yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Bupati Garut, termasuk dukungan anggaran bagi kegiatan kesenian dan pelestarian budaya. Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait kewenangan pengelolaan situs budaya yang sebagian besar berada di bawah pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dalam pembangunan daerah, termasuk sektor kebudayaan dan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua DKKG Kabupaten Garut, Kang Jiwan, menegaskan bahwa perkembangan Dewan Kebudayaan tidak terlepas dari peran pembina, khususnya Rudi Gunawan yang telah mendampingi sejak awal berdirinya.
“Dari nol hingga delapan tahun perjalanan ini, kami dibina langsung oleh beliau. Bahkan setelah tidak menjabat, beliau justru lebih fokus bersama kami di masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, arahan dan dukungan tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan DKKG hingga saat ini.
“Dengan arahan beliau, alhamdulillah kami bisa berkembang hingga sekarang,” tambahnya.
Jiwan juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian terhadap peran Dewan Kebudayaan, khususnya dalam pelestarian budaya. Ia menilai, Dewan Kebudayaan perlu berjalan beriringan dengan pemerintah sebagai mitra strategis dalam pemajuan budaya.
“Kami hadir sebagai pelestari, penggali, dan pemanfaat budaya. Ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga kebudayaan dapat terus diperkuat dalam merumuskan kebijakan dan program yang berkaitan dengan pemajuan budaya di Garut.
Kegiatan halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang diskusi dan pertukaran gagasan antarbudayawan. Sejumlah isu strategis terkait pelestarian dan pemajuan budaya turut mengemuka dalam forum tersebut.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, budayawan, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga identitas budaya Kabupaten Garut, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kemajuan kebudayaan daerah.
Penulis : Hilman
Editor : Tim Nusaharianmedia









