Nusahatianmedia.com 03 Agustus 2026 – Maraknya peredaran obat keras ilegal yang tidak lagi hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke wilayah pedesaan, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Aktivis muda asal Kecamatan Pasirwangi, Angling Kusumah, S.M., menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat.
Menurut Angling, menjamurnya toko-toko yang diduga menjual obat keras secara ilegal merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Ia menilai penyalahgunaan obat keras bukan hanya berdampak pada rusaknya moral dan masa depan para remaja, tetapi juga membahayakan kesehatan hingga berpotensi mengancam keselamatan jiwa penggunanya.
“Peredaran obat keras ilegal sudah sangat memprihatinkan. Bukan hanya di wilayah perkotaan, kini sudah menjamur hingga ke pelosok desa, khususnya di Kecamatan Pasirwangi. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena dampaknya sangat merusak generasi muda,” ujar Angling.
Ia juga mengecam keberadaan toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin. Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena dapat memicu semakin tingginya angka penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja.
Angling mendesak APH agar melakukan penindakan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal, mulai dari para pengedar hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik tersebut.
“Saya mendesak APH untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada kompromi terhadap para pengedar maupun pihak-pihak yang diduga melindungi praktik ilegal ini. Tegakkan hukum secara tegas, adil, dan transparan agar masyarakat kembali merasa aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angling mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal. Menurutnya, upaya pemberantasan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal,” pungkasnya.
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









