Polsek Banyuresmi Beserta Unsur Forkopimcam Bongkar Kios yang Digunakan Menjual Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Polsek Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi, bersama Forkopimcam dan sejumlah pejabat setempat, turut hadir dalam kegiatan pembongkaran 2 kios yang berukuran 2×3 meter tersebut.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang marak di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Semua pihak menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi menegaskan, pembongkaran kios ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Banyuresmi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek Banyuresmi.

Dengan dilakukannya pembongkaran kios tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Banyuresmi. (DIX)

Baca Juga :  Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Tekankan : Pengelolaan Zakat Harus Profesional dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat
Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras
Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran
PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda
Audiensi Bersama GAPERMAS, Komisi II DPRD Kabupaten Garut Akan Kawal Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi
Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Pastikan CSR Bank BJB dan BPR Garut Siap Bangun Rumah Layak bagi Hani,
Dugaan Penipuan Sepeda Motor di Lingkungan Kerja, Dilaporkan Tidak Kembali Setelah Meminjam Kendaraan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:29 WIB

Program PTSL 2026 Dikebut, GMNI Garut: Jangan Tutupi Masalah Lama dengan Target 23 Ribu Sertifikat

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:29 WIB

Operasi Pekat Selama Ramadhan, Aparat Gabungan Tertibkan Tempat Hiburan dan Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:00 WIB

Dana Desa Mekarjaya Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026 - 16:25 WIB

PB PII Kecam Dugaan Penganiayaan Siswa di Maluku, Desak Listyo Sigit Prabowo Evaluasi Polda

Berita Terbaru