Polres Garut Gelar OPS Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi Razia Minuman Keras (Miras) sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini dilakukan di Jalan Perintis Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Rabu malam (22/01/2025).

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J (34), warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diduga melakukan praktik jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 21 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga dijual di warung, toko, tempat tinggal, hingga melalui metode COD (cash on delivery).

Pelaku memanfaatkan berbagai tempat untuk menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai sangat berpotensi memicu gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dan Melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku serta Memberikan penyuluhan terkait bahaya minuman beralkohol, baik bagi kesehatan maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

“Minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku penjualan miras ilegal,” ungkapnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisasi peredaran miras ilegal di Kabupaten Garut. (Panji)

Baca Juga :  PKB Sumedang di Ujung Konflik : Isu Pergantian Ketua DPC Memanas

Berita Terkait

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara
Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:48 WIB

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB