Garut Laksanakan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol Minuman keras (Miras) yang merupakan hasil temuan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 4.678 botol miras dari 24 merek berbeda dimusnahkan, dengan 3.312 botol di antaranya berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 2.676 botol merupakan hasil temuan dalam kasus terpidana DC dan 636 botol dari kasus MP. Selain itu, 1.362 botol lainnya ditemukan melalui patroli non-yustisi yang dilakukan oleh Tim Patroli Rutin Bidang Trantibum.

Pemusnahan ini juga mengungkapkan putusan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal, di mana MP dikenai denda sebesar 10 juta rupiah, sementara DC dijatuhi denda dan hukuman kurungan, dengan denda 15 juta rupiah pada tangkapan pertama dan 30 juta rupiah serta 4 bulan kurungan pada tangkapan kedua.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, serta Kepala Bidang Trantibum, Bambang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. (Red)

Baca Juga :  Polsek Cisurupan Bekuk Pelaku Curanmor,Satu Unit Motor Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:25 WIB

* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.

Berita Terbaru