Garut Laksanakan Pemusnahan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pada Kamis, 23 Januari 2025, Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol Minuman keras (Miras) yang merupakan hasil temuan dari berbagai operasi yang dilakukan oleh Satpol PP. Sebanyak 4.678 botol miras dari 24 merek berbeda dimusnahkan, dengan 3.312 botol di antaranya berasal dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Dari jumlah tersebut, 2.676 botol merupakan hasil temuan dalam kasus terpidana DC dan 636 botol dari kasus MP. Selain itu, 1.362 botol lainnya ditemukan melalui patroli non-yustisi yang dilakukan oleh Tim Patroli Rutin Bidang Trantibum.

Pemusnahan ini juga mengungkapkan putusan hukum terhadap pelaku peredaran miras ilegal, di mana MP dikenai denda sebesar 10 juta rupiah, sementara DC dijatuhi denda dan hukuman kurungan, dengan denda 15 juta rupiah pada tangkapan pertama dan 30 juta rupiah serta 4 bulan kurungan pada tangkapan kedua.

Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, Kepala Satpol PP Garut, H. Basuki Eko, serta Kepala Bidang Trantibum, Bambang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran akan bahaya miras. (Red)

Baca Juga :  Dorong Kepemilikan Rumah Murah, PRABU Garut Inisiasi Pertemuan Buruh dengan Konsultan

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru