Polres Garut Razia Tiga Orang Penjual Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut melakukan razia pada hari Rabu, 29 Januari 2025, di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Pangatikan, dan sekitarnya.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga melanggar peraturan daerah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan menerangkan identitas pemilik barang yang diamankan, yaitu :

– Y (59), seorang pedagang asal Desa Cinunuk, Wanaraja, yang kedapatan membawa barang berupa 10 botol anggur merah kecil, 3 botol Intisari, dan 2 botol bir Singaraja.

– AH (37), wiraswasta dari Kp. Cibaragas, Pangatikan, yang ditemukan membawa 2 botol AO kecil dan 2 botol Intisari di wilayah Jl. Sawah Lega sekitar pukul 17.27 WIB.

– L (41), ibu rumah tangga dari Kp. Cihuni, Pangatikan, yang tercatat membawa 4 botol AO kecil, 3 botol Intisari, 2 botol anggur hijau, 1 botol Kawa Kawa, dan 2 botol AO besar pada sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang-barang yang di amankan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut, ujar Masrokan saat dihubungi awak media. Kamis (30/01/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait peredaran barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama yang berkaitan dengan minuman keras dan produk lainnya.

Selain itu juga untuk menjaga situasi Kamtibmas kondusif karena Miras merupakan salah satu sumber gangguan kamtibmas seperti penganiayaan, pencurian dan lainnya.

Polres Garut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan daerah demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama. (DIX)

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Garut melalui Sinergitas Bapenda, OJK, Perbankan, dan Pegadaian Jadi Strategi Baru Dongkrak PAD

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru