Garut,Nusaharianmedia.com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memicu reaksi keras di Kabupaten Garut. Sejumlah LSM dan wartawan mengecam ucapannya yang dinilai merendahkan profesi mereka serta mencerminkan sikap tidak pantas bagi seorang pejabat negara. Akibatnya, desakan agar Menteri tersebut mundur dari jabatannya semakin menguat.
Pernyataan Mendes PDTT yang Menuai Kecaman
Ucapan Mendes PDTT yang menyebut LSM sebagai “penghambat pembangunan” dan wartawan sebagai “pemburu sensasi” dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap dua profesi yang berperan penting dalam demokrasi. Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak di Garut, yang menilai bahwa Menteri seharusnya memahami peran LSM dalam mengawal transparansi pembangunan dan wartawan dalam menjaga kebebasan pers.
Salah satu perwakilan LSM di Garut menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan bentuk penghambatan, melainkan upaya memastikan akuntabilitas. Senada dengan itu, para wartawan menilai pernyataan Menteri sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Protes dan Desakan Pengunduran Diri
Merespons pernyataan tersebut, sejumlah LSM dan wartawan di Garut menggelar konsolidasi dan menyatakan sikap tegas. Mereka menuntut Menteri segera meminta maaf secara terbuka dan mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya.
“Seorang pejabat negara seharusnya memahami peran masyarakat sipil dan media, bukan justru merendahkan mereka. Jika tidak mampu menghargai demokrasi, lebih baik mundur,” tegas salah satu jurnalis di Garut. Rabu,(05/02/2025).
Sebagai bentuk protes resmi, sejumlah organisasi pers lokal juga tengah menyiapkan petisi yang akan diajukan ke pemerintah pusat. Mereka khawatir jika ucapan tersebut dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
Menunggu Tanggapan Pemerintah
Hingga berita ini ditulis, Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atas ucapannya yang menuai kontroversi. Namun, tekanan agar pemerintah pusat segera merespons tuntutan ini terus meningkat. Masyarakat berharap ada tindakan nyata demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. (Eldy)