Polsek Kadungora Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong Pada Malam Tabir

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Maret 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat malam Takbir, Polsek Kadungora Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) dan knalpot brong pada Minggu Malam (30/3/2024).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras dan 10 buah knalpot brong.

Dari total 58 botol miras yang diamankan, terdiri dari 28 botol minuman keras merek Intisari, 23 botol arak kecil, 4 botol bir Singaraja, dan 3 botol bir Bintang.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 10 buah knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kebisingan di jalanan.

Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini di lakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di wilayah Kadungora saat malam Takbir.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Dalam razia ini, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal, yakni Sdr. RS (55), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, dan Sdr. A (42), warga Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora.

Kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Kadungora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polsek Kadungora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelanggar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolsek Kadungora.

Dengan adanya razia ini, di harapkan wilayah Kadungora tetap aman dan kondusif, terutama saat perayaan Idul Fitri 1445 H.

Polsek Kadungora juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar. (DIX)

Baca Juga :  Sat Polairud Evakuasi Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang

Berita Terkait

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum
Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025
Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja
Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan
Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut
37 Pejabat Administrator Dilantik: Camat dan Sekretaris Kecamatan Resmi Mendapatkan Jabatan Baru
Sepak Bola Garut Cetak Sejarah, Putra-Putri Tembus Babak Utama Porprov 2026
Bejat! Ayah Tiri di Limbangan Perkosa Anak Saat Istri Tak di Rumah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:32 WIB

Pengrusakan Instalasi di Cipicung: PDAM Tirta Intan Garut Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 8 November 2025 - 12:20 WIB

Brigade PII Garut Gelar Seminar Lingkungan dan Kebencanaan serta Buka Green Leadership Camp 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 07:08 WIB

Keadilan Akhirnya Datang: 2.079 Buruh Eks PT Danbi Menang Gugatan Actio Pauliana, Aset Rp16 Miliar Kembali untuk Pekerja

Senin, 22 September 2025 - 13:55 WIB

Sambut Camat Baru, APDESI Dorong Kolaborasi Harmonis Demi Percepatan Pembangunan

Sabtu, 20 September 2025 - 11:54 WIB

Ketua Umum DPP GAPERMAS Soroti Dinas Pendidikan, Diduga Lindungi PKBM Fiktif di Garut

Berita Terbaru