Garut,Nusaharianmedia.com – Dunia olahraga Garut kembali menjadi sorotan setelah munculnya dugaan bahwa salah satu unsur pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Garut merupakan mantan narapidana.
Sementara, isu ini sontak memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen kepengurusan KONI terhadap nilai-nilai integritas dan profesionalisme, terutama di saat Bupati Garut terpilih, Syakur Amin, gencar mengusung program “bersih-bersih birokrasi.”
Padahal dalam regulasi nasional, baik Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional maupun aturan turunan lainnya, secara tegas disebutkan bahwa pengurus organisasi olahraga harus bersih dari catatan hukum, termasuk tidak pernah menjadi terpidana yang telah menjalani hukuman pidana.
Kondisi ini sangat disayangkan, karena masih banyak sosok di Garut yang memiliki prestasi, dedikasi, serta rekam jejak bersih untuk mengisi posisi strategis dalam tubuh KONI.
Menempatkan figur yang pernah terjerat kasus hukum, apalagi dalam posisi wakil ketua, bukan hanya mencederai semangat reformasi birokrasi, tapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga olahraga itu sendiri.
“Olahraga seharusnya menjadi simbol sportivitas, kejujuran, dan integritas. Ketika ada pengurus yang masa lalunya bermasalah, tentu ini menjadi preseden buruk,” ujar salah seorang pengamat olahraga lokal yang enggan disebutkan namanya. Senin, (21/04/2025).
Masyarakat pun berharap Bupati Syakur Amin, sebagai pemimpin daerah sekaligus figur akademis, tidak menutup mata atas persoalan ini.
Langkah korektif perlu segera diambil, baik dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan KONI Garut, maupun dengan menerapkan seleksi yang ketat berdasarkan kriteria integritas dan profesionalisme.
KONI sebagai wadah utama pembinaan olahraga di daerah, memegang peranan penting dalam mencetak atlet-atlet berprestasi.
Karena itu, kepemimpinannya harus menjadi teladan, bukan justru menimbulkan kontroversi yang kontraproduktif terhadap upaya membangun prestasi olahraga Garut di kancah regional maupun nasional.
Jika pembiaran ini terus terjadi, maka bukan tidak mungkin masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga olahraga yang seharusnya menjadi garda depan dalam membentuk generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bermartabat. (Red)