Gerak Cepat Polres Garut Tindak Penjualan Miras One Med di Pemukiman Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Langkah cepat ditunjukkan Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah pemukiman. Melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut, warga melaporkan adanya aktivitas penjualan miras jenis One Med yang cukup meresahkan di lingkungan mereka.

Merespons hal tersebut, Polsek Garut Kota langsung bergerak melakukan penindakan pada Rabu (07/05/2025).

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., bersama sejumlah anggota Polsek. Tim menyasar lokasi di Jl. Mandalagiri, Kampung Pangampaan RW 06, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, yang disebut-sebut menjadi tempat penjualan miras tersebut. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan.

Hasilnya, petugas menemukan seorang pria berinisial DH (44), yang sehari-hari bekerja sebagai satpam, tengah melakukan aktivitas penjualan miras di pemukiman padat penduduk itu. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu dus minuman keras merek One Med berisi 20 botol serta satu pak hemaviton. Barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Taros Kapolres, lalu kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan. Di lokasi, ditemukan satu dus miras One Med dan satu pak hemaviton yang langsung kami sita, sementara pelaku kami bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri.

Menurut AKP Zainuri, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mau melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ia mengapresiasi langkah warga yang berani bersuara demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah mau melapor. Ini menunjukkan bahwa kepedulian warga terhadap lingkungan masih sangat tinggi. Tanpa laporan mereka, tentu saja penindakan ini tidak akan semudah ini terlaksana,” ujarnya.

AKP Zainuri juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan lingkungan, terutama dari ancaman peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas, seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Peredaran miras di pemukiman tidak bisa dianggap sepele. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan, baik bagi individu maupun lingkungan sosial. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar mereka,” tegasnya.

Program WhatsApp Taros Kapolres sendiri merupakan salah satu inovasi Polres Garut untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, praktis, dan tanpa hambatan birokrasi. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan laporan dalam bentuk pesan teks, foto, atau video terkait gangguan keamanan di wilayah mereka.

Menutup pernyataannya, Kapolsek Garut Kota memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif di wilayah-wilayah rawan, termasuk melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang rawan terjadi peredaran miras. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Garut Kota.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli dan pemetaan akan terus kami lakukan. Kami berharap sinergi antara polisi dan masyarakat tetap terjalin dengan baik demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari miras dan gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya.

Dengan adanya aksi cepat dari jajaran Polres Garut ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada peran Polri dalam menjaga keamanan, serta semakin berani melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. (AGS)
Baca Juga :  Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu 500 Juta yang Disembunyikan dalam Toples Kue

Berita Terkait

Reses di Desa Sukarasa, Mohamad Bagas Tampung Keluhan dan Usulan Warga
Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak
Bung Fey Angkat Bicara Dugaan “Setoran” Korwil Pendidikan: Harus Dilaporkan dan Diusut
Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam
Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko
*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*
* Reses DPRD Jangan Cuma Formalitas, Rakyat Menanti Bukti Kerja” Datang Saat Reses, Hilang Saat Aspirasi Ditagih.
Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses di Desa Sukarasa, Mohamad Bagas Tampung Keluhan dan Usulan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Garut Rayakan Hattrick Juara Persib Bandung, Nobar di Pujasega Resto Berlangsung Semarak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:41 WIB

Polemik Korwil Pendidikan dan Isu Rp25 Juta, Eldy Supriadi: Alarm Keras, Bupati Jangan Diam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:23 WIB

Mohamad Bagas Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarang, Boboko

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:41 WIB

*Polemik Penundaan Penyerahan SK Korwil: HMI Pertanyakan Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Hukum di Lingkungan Dinas Pendidikan*

Berita Terbaru