Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com — Aktivis Dulur Adhyaksa, Abenk Marco, bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/08/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Garut ini turut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, hingga sejumlah barang sitaan lainnya.

Baca Juga :  RAGAP Serukan Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan,Sosial dan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Garut

 

Dalam kesempatan tersebut, Abenk Marco menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Garut yang dinilainya konsisten menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kami mengapresiasi keterbukaan Kejari Garut yang selalu melibatkan masyarakat dalam kegiatan strategis, termasuk pemusnahan barang bukti,” ujar Abenk.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet Laksanakan Silaturahmi dan Pembinaan di SDN 3 dan SDN 4 Sindangsari

 

 

 

Sementara itu, Kepala Kejari Garut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru