Aktivis Dulur Adhyaksa Apresiasi Kejari Garut atas Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedia.com — Aktivis Dulur Adhyaksa, Abenk Marco, bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/08/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Garut ini turut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, minuman keras, hingga sejumlah barang sitaan lainnya.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji, Anggota DPRD Garut dari NasDem Dinilai Hanya Modal Retorika Politik

 

Dalam kesempatan tersebut, Abenk Marco menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Garut yang dinilainya konsisten menegakkan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kami mengapresiasi keterbukaan Kejari Garut yang selalu melibatkan masyarakat dalam kegiatan strategis, termasuk pemusnahan barang bukti,” ujar Abenk.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Perkuat Sinergi Tangani Stunting Lewat Program "Genting"

 

 

 

Sementara itu, Kepala Kejari Garut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan
Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WIB

Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Berita Terbaru