Ada Apa dengan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Garut? Hampir Satu Tahun Tak Kunjung Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedi.com 22/08/2025 — Publik mulai mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul belum rampungnya pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, padahal proses tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

 

Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian DPRD atau adanya kepentingan tertentu sejumlah anggota legislatif Garut. Menurutnya, tata tertib dan tata beracara seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang, bukan justru diperlambat tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Rekayasa One Way di Puncak Bogor Kembali Diberlakukan

 

Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait komitmen dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menegakkan aturan internal lembaga. Padahal, kode etik sejatinya menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota DPRD bekerja secara profesional, transparan, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

 

Ironisnya, situasi ini kontras dengan proses pengesahan Perda Bantuan Hukum yang relatif cepat disepakati. Hal tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah ada perbedaan kepentingan, termasuk soal besarnya anggaran, sehingga pembahasan kode etik justru berlarut-larut.

Baca Juga :  Bursa Ketua KNPI Garut Memanas: Bisik-Bisik Politik dan Figur Potensial di Balik Layar

 

Sejumlah pihak menduga, lambannya penyelesaian tata tertib dan tata beracara DPRD bukan sekadar soal teknis, melainkan ada resistensi internal. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung soal kedisiplinan dan potensi sanksi bagi anggota dewan sendiri.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka di masyarakat: Apakah DPRD Garut memang tidak serius mengatur kedisiplinan internalnya? Ataukah ada pihak yang sengaja menunda karena tidak ingin diatur oleh kode etik yang ketat?

Berita Terkait

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”
Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin
Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan
ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok
Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Generasi Muda Terancam, Sekjen ABAG Tedi Sutardi Pertanyakan Keseriusan APH, Soroti Ketidakhadiran Kapolres Garut: “Kami Tidak Akan Diam!”

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Musda Golkar Garut di Persimpangan: Kader Murni, Diskresi, dan Taruhan Masa Depan Partai Beringin

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:11 WIB

ABAG Geruduk Pemkab Garut, Pertanyakan Keseriusan Lindungi Generasi Muda di Tengah Maraknya Peredaran Obat Keras Ilegal dan Miras, Desak APH Bongkar hingga ke Pemasok

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Berita Terbaru