Ada Apa dengan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Garut? Hampir Satu Tahun Tak Kunjung Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedi.com 22/08/2025 — Publik mulai mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul belum rampungnya pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, padahal proses tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

 

Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian DPRD atau adanya kepentingan tertentu sejumlah anggota legislatif Garut. Menurutnya, tata tertib dan tata beracara seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang, bukan justru diperlambat tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Perumda Tirta Intan Berbagi Air Mineral Gratis di CFD, Dalam Peringatan Hari Jadi Garut Ke-212

 

Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait komitmen dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menegakkan aturan internal lembaga. Padahal, kode etik sejatinya menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota DPRD bekerja secara profesional, transparan, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

 

Ironisnya, situasi ini kontras dengan proses pengesahan Perda Bantuan Hukum yang relatif cepat disepakati. Hal tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah ada perbedaan kepentingan, termasuk soal besarnya anggaran, sehingga pembahasan kode etik justru berlarut-larut.

Baca Juga :  Tragedi Bendera Jatuh di Hardiknas Garut: Paskibra Menangis, Ketua LSM Gapermas Soroti Kesiapan Panitia

 

Sejumlah pihak menduga, lambannya penyelesaian tata tertib dan tata beracara DPRD bukan sekadar soal teknis, melainkan ada resistensi internal. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung soal kedisiplinan dan potensi sanksi bagi anggota dewan sendiri.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka di masyarakat: Apakah DPRD Garut memang tidak serius mengatur kedisiplinan internalnya? Ataukah ada pihak yang sengaja menunda karena tidak ingin diatur oleh kode etik yang ketat?

Berita Terkait

Koalisi Mahasiswa Garut Gelar Aksi, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Transparansi Hukum
Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Camat Karangpawitan dan BPBD Gerak Cepat Respon Aduan Tinjau Situ Cidahu
“Ada Apa dengan Dinsos Garut?” Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Tak Kunjung Tuntas
Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat
Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut
“On The Track” atau Sekadar Retorika? Aktivis Bongkar Klaim Investasi yang Dinilai Tak Sejahterakan Rakyat
Ingin Kerja ke Jepang? LPK Bogakabisa Siapkan Beasiswa Kaigo dan Pelatihan Skill Worker, Solusi Karier Internasional bagi Generasi Muda Garut
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dilaporkan Meninggal Dunia
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:41 WIB

Koalisi Mahasiswa Garut Gelar Aksi, Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Transparansi Hukum

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:48 WIB

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Camat Karangpawitan dan BPBD Gerak Cepat Respon Aduan Tinjau Situ Cidahu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21 WIB

“Ada Apa dengan Dinsos Garut?” Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:31 WIB

Warga Cidahu Dilanda Kekhawatiran, Amblesan Tanah dan Dugaan Kebocoran Situ Mengancam Permukiman Desak Pemkab Garut Bertindak Cepat

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:52 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Obat Terlarang Terjadi Tak Jauh dari Polres Garut

Berita Terbaru