Ada Apa dengan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Garut? Hampir Satu Tahun Tak Kunjung Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nusaharianmedi.com 22/08/2025 — Publik mulai mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Garut menyusul belum rampungnya pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, padahal proses tersebut sudah berjalan hampir satu tahun.

 

Aktivis Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, menyoroti kondisi ini sebagai bentuk kelalaian DPRD atau adanya kepentingan tertentu sejumlah anggota legislatif Garut. Menurutnya, tata tertib dan tata beracara seharusnya dijalankan sesuai amanah undang-undang, bukan justru diperlambat tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Terungkap, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku dan Penadah

 

Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama terkait komitmen dan kedisiplinan para anggota dewan dalam menegakkan aturan internal lembaga. Padahal, kode etik sejatinya menjadi instrumen penting untuk memastikan anggota DPRD bekerja secara profesional, transparan, serta menjaga marwah lembaga legislatif.

 

Ironisnya, situasi ini kontras dengan proses pengesahan Perda Bantuan Hukum yang relatif cepat disepakati. Hal tersebut memunculkan spekulasi publik, apakah ada perbedaan kepentingan, termasuk soal besarnya anggaran, sehingga pembahasan kode etik justru berlarut-larut.

Baca Juga :  Cekcok Retribusi di Pantai Santolo Berujung Penganiayaan, Polsek Cikelet Amankan Terduga Pelaku

 

Sejumlah pihak menduga, lambannya penyelesaian tata tertib dan tata beracara DPRD bukan sekadar soal teknis, melainkan ada resistensi internal. Sebab, aturan tersebut menyangkut langsung soal kedisiplinan dan potensi sanksi bagi anggota dewan sendiri.

 

Pertanyaan yang kini mengemuka di masyarakat: Apakah DPRD Garut memang tidak serius mengatur kedisiplinan internalnya? Ataukah ada pihak yang sengaja menunda karena tidak ingin diatur oleh kode etik yang ketat?

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru